DOLOK SANGGUL – Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan melantik dan ambil sumpah janji jabatan empat (4) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di Pendopo Bukit Isnpirasi Dolok Sanggul, Rabu (3/11/2021).
Mereka pejabat yang dilantik, Anggiat Manullang dari jabatan lama Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di angkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Mangolotua Purba dari jabatan lama Camat Pakkat diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu, Jakkon Halomoan Marbun dari jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah diangkat menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Binsar Marbun dari jabatan lama Camat Tarabintang diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan dalam sambutan mengatakan bahwa pengangkatan sumpah janji jabatan itu telah melalui seluruh tahapan seleksi oleh Panitia Seleksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi dan dinyatakan lulus sehingga dianggap cakap untuk diangkat.
“Kita menyadari bahwa saat ini Kabupaten Humbang Hasundutan sangat membutuhkan percepatan pembangunan yang mendukung ekonomi kerakyatan, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Untuk itu diharapkan kemampuan pejabat untuk mengantisipasi dan mengakomodasi dinamika serta kebutuhan masyarakat,” tandas Oloan.
“Saudara sebagai pelaksana kebijakan publik harus tanggap, mampu mengantisipasi dan mengakomodasi dinamika serta kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan respon yang cepat dan tepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Oloan pun menghimbau kepada pejabat yang dilantik, untuk memahami bahwa Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah dalam merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan demi tercapainya visi dan misi Kabupaten Humbang Hasundutan.
Turut hadir dalam acara ini Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Keluarga pejabat yang dilantik (SJN).