MEDAN – Kegiatan Operasi Antik Toba 2022 yang kini sedang digalakkan Polrestabes Medan telah melakukan rangkaian Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ke beberapa pusat peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
Kali ini Polisi menyasar ke tiga titik lokasi rumah di Jalan Jermal 15 Medan. Padahal kawasan Jermal 15 ini sudah tiga kali digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dari situ polisi menangkap 7 orang pengguna narkoba dan menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot pada Minggu (13/2/2022).
Dari ketujuh orang itu, satu orang diantaranya merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangannya disita beberapa paket narkoba yang siap edar, siap pakai dan berikut alat hisapnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reserse dan Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, ke tujuh orang yang ditangkap menurut hasil tes urine mereka positif pengguna narkotika.
Kata Rafles, selain menangkap 7 pelaku narkoba petugas juga menyita beberapa mesin judi jackpot yang ditemukan dari 3 rumah dilokasi penggerebekan.
“Ada 7 orang yang kita tangkap, hasil tes urine seluruhnya positif pengguna Narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot dan 1 mesin judi tembak ikan,” ungkap Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menegaskan bakal terus melakukan penindakan hingga Kota Medan bersih dari peredaran narkoba.
Terkait dengan penyalahgunaan Narkoba di Kota Medan, Rafles mempersilahkan warga Medan memberi informasi kepada Polisi dalam hal ini Polrestabes Medan.
Terkait dengan menginformasikan, ujar Kasat, itu bisa dilakukan melalui hotline Satresnarkoba maupun lewat media sosial. Semua akan di tindak lanjuti dan akan di proses ketika informasi itu benar adanya.
“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga Kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu bisa dilakukan melalui hotline Sat Res Narkoba maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (Pasrah)