P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Seorang diduga oknum polisi berinisial HC (46), yang bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang Narkotika, yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Selasa, 06 Mei 2025.
Selain itu, seorang warga sipil juga terlibat kasus narkoba tersebut beriinisial MTMH warga Pal IV Pijorkoling PK Kec. Psp. Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, tim opsnal Satresnarkoba menerima laporan bahwa ada seseorang dari Kota Tanjung Balai membawa narkotika jenis sabu menuju Jalan HT. Rizal Nurdin, Desa Palopat PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Di tempat kejadian, ditemukan sebuah plastik dilakban warna hitam yang berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa, 1 unit handphone Samsung Galaxy A10 berwarna merah, 1 unit handphone Vivo Y16 berwarna putih, 1 unit mobil Daihatsu Xenia berwarna silver, Pengakuan Pelaku
Saat diinterogasi di lokasi, HC dan rekannya berinisial MTMH, yang diketahui seorang mahasiswa, mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari teman HC berinisial A (masih dalam penyelidikan) yang berdomisili di Kota Tanjung Balai.
Setelah melakukan interogasi dan mengumpulkan barang bukti, petugas mengamankan HC dan MTMH ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum tersebut.
Terkait penangkapan ini, awak media berupaya mengonfirmasi Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J. Pardede, melalui nomor WhatsApp pada Selasa (13/05/25). Meskipun terlihat centang biru, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.
Ketua Lembaga Masyarakat Bangsa Institute Tabagsel, AJ Siagian, SH, menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.
Ia mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara tegas dan transparan.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, apalagi melibatkan aparat penegak hukum. Kami berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan memberikan efek jera,” pungkas AJ Siagian. (JN-Tim)