Kalapas Sidimpuan Gerak Cepat, Razia Kamar Amankan Barang Terlarang

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia kamar warga binaan pada Jumat, 09 Mei 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan M. Nurdin, Kasi Adm. Kamtib Ambri, SH, Kasi Binadik Erikjen Silalahi, dan Kasubbag TU Denny Rio Sandy.

Dalam kegiatan razia ini, mereka menyisir kamar warga binaan dengan teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis.

“Razia insidentil ini merupakan komitmen kami dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas.

Ini juga sebagai tindak lanjut perintah Dirjen Pemasyarakatan agar razia dilakukan secara berkala dengan tetap mengutamakan kesopanan dan berpegang teguh pada SOP,” ujar Kalapas Mathrios.

Dalam razia ini, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang seperti pisau rakitan, mancis, sendok besi, dan kartu remi. Semua barang tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, David Pardede menambahkan, bahwa kegiatan razia ini adalah bentuk nyata upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya ke awak media, Sabtu (10/05/25).

Razia ini berjalan lancar dan aman, dengan semua petugas bekerja secara profesional dan tetap mengutamakan pendekatan humanis kepada warga binaan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Sidimpuan dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang (JN- Irul).