Oknum Polisi Pangkat Perwira Dilapor ke Bid Propam Polda Sumut

MEDAN – Seorang oknum polisi Iptu SM dilaporkan ke Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Selasa (7/6/2022). Dengan nomor : STPL/56/VI/2022/Propam.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Biro Hukum DPD Pemuda Batak Bersaru (PBB) Sumatera Utara Paul JJ Tambunan, Conny Rita Siahaan, Bernat Pardosi, Christian P Sinaga mendampingi keluarga Tua Agus Siregar yang melaporkan oknum tersebut.

Oknum Iptu SM dilaporkan, bermula munculnya pemberitaan di beberapa media online dan surat kabar yang menyebut Tua Agus Siregar merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polres Padang Lawas dengan kasus melakukan pembunuhan dan berhasil ditangkap di Dairi awal November 2021 silam.

Dikatakan Paul JJ Tambunan, yang menjadi nara sumber dalam pemberitaan itu tak lain dan tak bukan oknum polisi Iptu SM tersebut.

“Yang menjadi nara sumber dalam pemberitaan media yang mengatakan Tua Agus Siregar itu pembunuh adalah oknum Iptu SM, saat itu dia adalah PLH Kasat Reskrim Polres Dairi, makanya dialah yang dilaporkan keluarga Agus yang kami dampingi saat ini,” ungkapnya.

Paul sangat menyesalkan kenapa harus disebut sebagai pembunuh dan pembakaran mobil.

“Kenapalah harus dibilang pembunuh, kasusnya kan diduga turut serta melakukan pembakaran mobil, kok dibilang pembunuh,” tanya Paul JJ Tambunan, kepada jelajahnews.id di depan Bid Propam Polda Sumut, Selasa (7/6/2022).

Senada dengan Paul, Isteri Tua Agus Siregar, Dermawati Marpaung sangat menyayangkan munculnya pemberitaan puluhan media itu.

Ia mengatakan untuk pemberitaan, ia dan keluarga besar menginginkan nama baik suaminya dibersihkan. Lantaran suaminya tidak ada dan tidak pernah melakukan pembunuhan.

“Untuk pengadilan, berikanlah peradilan yang seadil-adilnya buat suamiku, karena pelaku yang sebenarnya kan sampai sekarang tidak tertangkap. Dibuat di BAP suamiku DPO ada dua orang, dan di video yang ditunjukkan dipengadilan, disitu yang menyiram pertalite sampai sekarang tidak dapat,” kata Dermawati Marpaung sembari menahan isak tangis. (JNS-Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *