Oknum Guru MAN 1 Psp Diduga Terlibat Asusila Sesama Jenis, Dikecam Keras 

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum guru MAN 1 Negeri Padangsidimpuan (Psp) berinisial EH mengguncang masyarakat. Perbuatan tercela ini juga menuai kecaman keras dari organisasi keagamaan dan berbagai pihak lainnya.

Oknum guru tersebut diduga terlibat dalam praktik asusila sesama jenis bersama dengan oknum guru swasta dari Ibtidaiyah Terpadu Mutiara berinisial IS.

Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan, Dr. Zulfadli Nasution, dengan tegas mengungkapkan keprihatinannya.

Ia menyatakan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, perbuatan ini sangat mencoreng dunia pendidikan, terutama lembaga pendidikan negeri yang seharusnya menjadi contoh moral.

“Kami sangat mengutuk keras perbuatan kedua oknum ini. Terutama karena salah satu dari mereka berasal dari MAN 1, sebuah lembaga pendidikan negeri yang seharusnya menjadi contoh dalam mendidik moral dan akhlak generasi muda,” ujar Zulfadli melalui pesan WhatsApp ke awak medi, Jumat (16/05/25).

Desakan Pertanggungjawaban

Zulfadli menegaskan bahwa kedua oknum guru tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggeneralisasi tindakan ini kepada seluruh tenaga pendidik di MAN 1 maupun lembaga pendidikan lainnya.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi kasus ini, jangan sampai seluruh lembaga pendidikan dan para guru menjadi sasaran hujatan akibat perbuatan segelintir oknum,” tambahnya.

Klarifikasi dari Kepala Sekolah MAN 1

Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padangsidimpuan, Dra. Hj. Wasliyah Lubis, SPd, MAP, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil EH terkait adanya surat pernyataan damai.

Menurut EH, surat tersebut merupakan bentuk klarifikasi dan perdamaian dengan pihak terkait, mengklaim bahwa kasus ini merupakan kesalahpahaman

“EH menunjukkan surat tersebut kepada kami, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara damai karena hanya kesalahpahaman,” ungkap Wasliyah saat ditemui di ruang kerjanya.

Protes dari Warga

Namun, Kepala Lingkungan III Unte Manis, Samudin Ritonga, membantah klaim tersebut. Menurutnya, surat pernyataan damai itu bukan merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat, melainkan dibuat secara sepihak oleh IS dan EH.

“Surat itu datang dari mereka sendiri, bukan dari hasil kesepakatan kami. Mereka hanya meminta tanda tangan dengan alasan menyelamatkan pekerjaan dan rumah tangga mereka,” kata Samudin melalui telepon.

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di Kota Padangsidimpuan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini demi menjaga citra dunia pendidikan dan moral bangsa. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *