TAPSEL| Jelajahnews – Terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga terlibat kasus kerusuhan dan penganiayaan terhadap karyawan PT.SAE masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi ketika di konfirmasi awak media usai menciduk oknum anggota DPRD Tapsel di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan, Kamis (10/10/24).
Disebutkan AKBP Yasir, bahwa tersangka EES di bawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
“Iya pak, masih menunggu hasil pemeriksaan di polda,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya diketahui, oknum anggota DPRD Tapsel diciduk oleh Satreskrim Polres Tapsel dengan dramatis melibatkan puluhan personel Batalyon C Brimob Polda Sumut berseragam lengkap dan bersenjata api laras panjang.
Tersangka oknum anggota DPRD Tapsel berinisial ESS alias B yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan kerusuhan dan penganiayaan di area Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru pada Februari yang lalu.
Diketahui juga EES alias B seorang pengurus teras organisasi masyarakat (Ormas) di Tapsel yang mana saat itu membawa beberapa anggotanya untuk bertemu perwakilan PT SAE atau perusahaan kontraktor di PLTA Batangtoru di salah satu hotel di Kota P.Sidimpuan.
Mengetahui informasi keberadaan EES tersebut, Satreskrim Polres Tapsel di perbantukan personel Brimob langsung melakukan penangkapan terhadap EES alias B.
Selanjutnya Politisi Partai Nasdem itu digelandang dari dalam hotel dengan pengawalan ketat, dan kemudian dimasukkan ke mobil Rantis Polri lalu bergerak menuju Sipirok.
Melihat insiden tersebut, masyarakat dan pengendara yang berada dan melintas di Jalan SM Raja, Sitamiang, P.Sidimpuan mengabadikan kejadian itu hingga menjadi viral dan beredar luas di media sosial. (JN-Irul)