P.sidimpuan : Kapolres Padangsidimpuan (Psp) ngopi bareng (Ngobar) sahabat jurnalis Polres Padangsidimpuan di Cafe Koktong Kota P.sidimpuan, Jum’at (06/10/23).
Hal itu dilakukan guna menjaga hubungan baik, sekaligus mengajak jurnalis Polres P.sidimpuan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam Kamtibmas (cooling system) menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
“Rekan-rekan, mohon kerjasama dan sinergitasnya. Bantu kami menciptakan dan menjaga situasi Kamtibas yang kondusif di Padangsidimpuan,” pinta Kapolres P.sidimpuam AKBP Dudung Setyawan.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahwa dari dahulu hubungan Polri dan media tidak bisa dipisahkan. Oleh sebab itu, sinergitas dan komunikasi harus terus ditingkatan. Sehingga apa yang dilakukan Polri bisa terinformasikan ke masyarakat luas.
Saat ini di seluruh wilayah Indonesia, iklim politik mulai memanas. Karena sekitar empat bulan lagi atau Februari 2024 akan dihelat pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Diungkapkan Kapolres, belajar dari pengalaman Pemilu lima tahun lalu, dalam mencegah gangguan Kamtibmas, Polri telah melakukan langkah prefentif berupa cooling system dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dikatakan Kapolres, bahwa peran media sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangatlah dibutuhkan.
“Kami sadari, pemberitaan rekan-rekan wartawan di media masing-masing sangat besar perannya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Terlebih lagi pada saat menjelang sampai pasca Pemilu,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, bahwa polres P.sidimpuan sangat terbuka kepada media dan kondisi ini sudah tercipta sejak lama. Oleh sebab itu, AKBP Dudung Setyawan meminta kepada sahabat jurnalis Polres P.sidimpuan untuk lebih berkontribusi lagi dalam menciptakan dan menjaga Kamtimas yang kondusif.
“Pengalaman di setiap perhelatan Pemilu, karena adanya perbedaan dukungan dan pilihan, masyarakat menjadi terkotak-kotak. Peran media sangat dibutuhkan untuk menyejukkan dan menyatukannya kembali,” tandasnya mengakhiri. (JN-Irul)