Nekat Bawa Sabu, Mahasiswa dan 1 Temannya Dibekuk Polisi

TAPSEL – Seorang mahasiswa inisial F (29) dan satu rekannya BN alias Boy (31) diringkus polisi saat membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Batangtoru di Desa Batu Hula di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, Senin (24/1/2022) pukul 20.00 WIB.

F dan BN alias Boy merupakan warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Kata AKP Tona, dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti 1 paket klip diduga berisi sabu seberat 0,45 gram, 2 KTP, 2 unit HP dan uang tunai Rp138.000.

Diterangkan Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal pada Senin (24/1/2022) pukul 20.00 WIB, tim opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Batangtoru langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan benar ada 2 pria sedang membawa narkotika jenis sabu yang baru dibelinya dari Sibolga menuju Batangtoru.

“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Batangtoru guna penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, Selasa (25/1/2022). (Irul)