Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, ATR/BPN Gandeng Stranas PK KPK Susun Rencana Aksi

editor - Kamis, 11 September 2025 16:52 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, ATR/BPN Gandeng Stranas PK KPK Susun Rencana Aksi

JAKARTA| Jelajahnews.id- Kementerian ATR/BPN menggandeng Stranas PK KPK untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah guna memperkuat ketahanan pangan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, penyusunan rencana aksi ini juga bertujuan menutup peluang terjadinya praktik korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.

"Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan. Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B.

Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD," ujar Nusron dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta Kamis ,11 September 2025.

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dengan dokumen tata ruang.

Proses itu akan dibarengi dengan cleansing data sawah untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini terjadi.

"Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD," tegas Nusron.

Rencana aksi tersebut memuat enam fokus utama, yakni kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru