MPH Diduga Gunakan Bahu Jalan Untuk Parkir, Aktifis Minta Pemko Tegas Cabut Izinnya

P.SIDIMPUAN:Bahu jalan yang berada di dekat bagunan Mega Permata Hotel (MPH) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan P.sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan (Psp), diduga dijadikan areal parkir bagi para pengunjung hotel. Sontak hal itu menuai sorotan di kalangan masyarakat.

Salah seorang aktivis di Padangsidimpuan, Ucok Siregar, mengaku, jika dugaan bahu jalan di Mega Permata Hotel digunakan sebagai tempat parkir, maka akan terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sebab, baru-baru ini, Pemko PSP tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang jualan di bahu jalan.

“Perbedaan itu terlihat dari pembongkaran lapak PKL di bahu jalan. Kalau memang benar dugaan bahwa, pihak Mega Permata Hotel membiarkan kendaraan pengunjungnya parkir di bahu jalan, harusnya Pemko Padangsidimpuan juga berani menertibkannya,” tegas Ucok ke awak media, Kamis (4/11/2021) siang.

Menurutnya lagi, pihak hotel seharusnya membuat jarak bangunan dari bahu jalan. Dan, pihak hotel tidak boleh menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir meski sementara, karena sudah mengambil hak pejalan kaki. Bila mana hotel sudah menyediakan lahan parkir, maka harus dipergunakan.

“Jangan bahu jalan itu dibuat jadi tempat parkir, dengan alasan parkir sementara,” terang Ucok.

Kepada Pemko PSP, Ucok meminta agar menyikapi hal itu, mengingat jika diabaikan maka kepentingan orang banyak terutama pejalan kaki akan terganggu. Ucok juga mempertanyakan pengurusan izin dari bangunan Hotel Mega Permata tersebut, apakah sudah melalui kajian yang tepat.

Selain Mega Permata Hotel, Ucok juga menyayangkan adanya dugaan pembiaran terhadap bangunan restoran dan toko yang diduga menyalahi aturan karena gunakan fasilitas umum (Fasum). Dengan dasar Perda No.41/2003 tentang peruntukan penggunaan jalan, seharusnya Pemko PSP lebih tegas terhadap pemilik bangunan yang mengunakan bahu jalan.

“Apabila benar melanggar aturan, maka izin beroperasinya harus dikaji lebih mendalam lagi, bila perlu izinnya di cabut,” tutup Ucok.

Sementara itu, Resident Manager (RM) MPH, Heru Wijaya, saat ditemui awak media membantah dugaan bahwa, pihaknya membiarkan kendaraan pengunjung untuk parkir di bahu jalan. Dia mengaku jika pun ada kendaraan yang parkir di depan hotel itu hanya bersifat sementara.

“(Kendaraan pengunjung) cuma hanya berhenti sebentar saja, itu pun untuk menurunkan tamu tertentu seperti, tamu VIP,” katanya.

Pihaknya juga mengaku bahwa, Hotel Mega Permata sudah menyediakan tempat parkir tersendiri untuk kendaraan tamu. Pantauan awak media saat mengunjungi Hotel Mega Permata, tampak satu unit mobil warna merah tengah terparkir di depan hotel. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *