Monev KIP 2024, Ketua KI Provsu Apresiasi Bupati Tapsel

TAPSEL| Jelajahnews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu S.Pt, MM untuk menyampaikan presentasinya di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Jl. Alfalah No. 22, Medan, Jum’at (30/8/2024).

Presentasi terkait monitoring dan evaluasi (monev) KIP ini menyoroti berbagai inisiatif yang telah dan terus dilakukan oleh Pemkab Tapsel guna mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Fokus utama presentasi meliputi pengembangan dan pemutakhiran regulasi, alokasi anggaran, program dan kegiatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Diakhir paparannya, Bupati Tapsel mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yg diberikan oleh jajaran Komisi Informasi Sumut. Menurutnya, saran dan masukan tersebut tentu akan berdampak baik pada perkembangan keterbukaan informasi publik di jajaran Pemkab Tapsel.

Terima kasih atas saran dan masukan dari jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara. Kami akan berupaya untuk mengimplementasikannya di Tapsel. Semoga ke depan kami bisa mempertahankan predikat “Informatif” dengan nilai yang membanggakan pada tahun ini,” pungkas Dolly.

Sesi presentasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapsel Drs. M. Inganan Dalimunthe dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Mahrizal Shaleh, S.E.

Hadir pula dari jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara antara lain, Ketua Dr. Abdul Harris, SH, MH, Wakil Ketua Edy Syahputra Sormin, M.Si, dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Syafii, S.H., M.I.Kom.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris mengapresiasi kehadiran Bupati Tapanuli Selatan sebagai bukti dalam upaya mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia juga menilai kehadiran Bupati Tapsel merupakan penghormatan tersendiri bagi Komiai Informasi Provsu “ucapnya.

Ketua Komisi Informasi menilai bahwa kehadiran orang nomor satu di Tapsel tersebut merupakan bukti keseriusan dan langkah positif bagi perkembangan transparansi informasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan ” tegasnya.

Sementara Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Syafii, SH, M.I.Kom menambahkan dengan memberikan saran kepada Pemkab Tapsel agar mempertimbangkan penyelenggaraan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan di tahun depan.

M. Syafii juga berharap bahwa dalam melaksanakan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sumut, tidak hanya sebatas monitoring dan evaluasi seperti yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Di kesempatan serupa, Kadis Kominfo Pemkab Tapsel Drs. M. Inganan Dalimunthe, mengemukakan bahwa Pemkab Tapsel terus berupaya mendukung penuh dalam memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Dengan langkah ini, kami berharap iklim keterbukaan informasi di Tapanuli Selatan dapat terus terjaga dan terpelihara. Melalui monitoring dan evaluasi (monev) ini, menjadi salah satu tolak ukur dan motivasi bagi kami untuk terus bersemangat dalam membangun transparansi keterbukaan informasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dengan komitmen ini, diharapkan Kabupaten Tapanuli Selatan dapat terus menjadi contoh dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik”, tutupnya. (JN-Irul)