Modus Baru di Telegram: Janji Untung Cepat, Warga Sidimpuan Rugi Puluhan Juta

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Aplikasi Telegram yang kerap menjadi ruang komunikasi publik kini juga dimanfaatkan sebagai ladang penipuan bermodus “misi berbayar”.

Seorang warga Padangsidimpuan, Uli Harahap, menjadi korban setelah mentransfer uang hingga Rp53,7 juta ke dua rekening berbeda yang diduga milik pelaku.

Kejadian bermula pada Selasa pagi, 29 April 2025, sekitar pukul 09.48 WIB. Uli mengaku bergabung dalam sebuah grup Telegram yang menawarkan penghasilan tambahan dengan menyelesaikan misi daring.

Ia kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi bernama “Ramp” dan mengikuti sejumlah akun media sosial sebagai bagian dari misi awal.

“Setelah menyelesaikan beberapa tugas ringan, saya langsung mendapat keuntungan kecil. Itu membuat saya percaya,” ujar Uli saat ditemui awak media, Kamis (01/05/25), di Polres P.sidimpuan.

Kepercayaan itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Uli ditawari naik ke “level” berikutnya dengan janji keuntungan lebih besar.

Namun untuk itu, ia diminta mentransfer dana sebesar Rp11 juta ke rekening atas nama Rahmat Efendi di SUPER BANK, nomor 000037235132.

Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi Uli, mengklaim telah terjadi kesalahan sistem dan meminta tambahan dana sebesar Rp42,7 juta untuk “melanjutkan proses”.

Kali ini, uang dikirim ke rekening Bank Mandiri atas nama Wagino, nomor 10609020122142. Total dana yang telah ia transfer: Rp53,7 juta.

Namun drama belum berakhir. Uli kembali diminta mengirim uang sebesar Rp89 juta untuk ‘proses pengembalian dana awal’. Kecurigaannya pun tumbuh.

“Saya tanya-tanya ke teman dan baru sadar ini modus penipuan,” katanya.

Merasa ditipu, Uli segera melapor ke Polres Padangsidimpuan . Keesokan harinya, 30 April, ia juga mendatangi kantor Bank Mandiri cabang P.sidimpuan untuk melaporkan nomor rekening pelaku penipu agar di blokir.

Kemudian Uli meminta alamat pemilik rekening si penipu. Namun pihak bank menolak memberikan informasi dengan alasan perlindungan data nasabah dan hanya memberikan informasi Nomor rekening tersebut Sudah di blokir.

“Kalau mau tahu identitas pemilik rekening, silakan minta ke Bank Indonesia,” kata seorang petugas bank yang enggan disebutkan namanya.

Kini Uli berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya.

“Saya hanya ingin uang saya kembali dan tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya,” ujarnya.(P.Harahap).