Miris! Difitnah Selingkuh, Wanita ini Alami KDRT Hingga Kepala Bocor dan Lembam

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kota Padangsidimpuan, kali ini menimpa wanita berinisial NSS (18) tahun, istri dari terduga pelaku Wandry Hidayat Batubara (21).

Peristiwa ini terjadi dikediaman pasangan suami istri tersebut tepatnya di Gang Pemuda Kelurahan Ujung Padang Kota Padangsidimpuan, Jum’at (28/02/2025) sekitar pukul 00:00 malam.

Saudara kakak sepupu korban Fadhillah Sihombing menceritakan, kejadian berawal dari korban melarang pelaku (Suami sirih korban) sering meminta lauk ke ibunya.

Menurut korban, dikarenakan hal itu,  ibu pelaku sering memarahin korban melalui telepon. Tak terima akan hal itu, pelaku memukul dengan meninju wajah korban.

Ditambah lagi, pelaku mendapatkan pemberitahuan (Notif) dari teman korban, dimana korban telah difitnah melakukan hal yang tidak senonoh dengan orang lain (Selingkuh).

Kemudian, dirinya pelaku langsung naik pitam dan menganiaya korban dari jam 12 malam sampe jam 1 siang. Korban sudah dipukuli dan berlumuran darah dipaksa mandi dan di vidio kan pelaku.

“Mulai jam 12 malam sampe jam 1 siang adk saya dianiaya suaminya non stop bng. Bagian kepalanya udah robek, masih diinjak lagi bang,” ungkap Fadhilah Kakak korban ke awak media.

Foto: Wanita berinisial, NSS (18) tahun korban KDRT.

Lebih parahnya lagi, lanjut Fadhilah, bila adiknya berteriak ketika dipukulin, pelaku langsung mencekik leher korban dan menyuruh agar ketawa saat disiksa.

“Mau teriak di cekiknya, di pukuli nya gabole nangis, harus ketawa. Ketawa kau kata pelaku ke adik saya. Bahkan habis dianiaya mau di perdagangkan nya saudara ku ini,” ungkapnya melalui pesan singkat Whats App.

Beruntunglah, kata Fadhilah, sedikit lagi kalau adiknya nggak lari menyelamatkan diri, mungkin nyawa adiknya bisa tidak bosa terselamatkan dari penganiayaan itu.

Diwaktu pelaku main game, pelaku menyuruh adiknya menunggunya. Dikesempatan itu, korbanpun lari dari rumah kontrakan dengan alasan mengambil kain dijemuran.

Korban lari dari rumahnya dengan menaiki pagar, dan beruntung korban bertemu dengan seorang pria dan mengadukan penganiayaan tersebut terhadapnya.

“Dikit lagi kalo nggak lari. Habis main game, pelaku lanjut lagi mukulin. Nggak dikasih minum, kondisi adikku sudah lemas bang,”ucap Fadhilah dengan sedih.

Foto: Terduga pelaku KDRT terhadap wanita inisial, NSS (18,) tahun.

Setelah kejadian itu, keluarga korban pergi ke rumah keluarga pelaku. Mirisnya orang tua pelaku menyebutkan tidak ingin tahu masalah anaknya dikarenakan sudah menikah, jadi tidak tanggung jawabnya lagi.

“Perginya kami tempat keluarga pelaku, namun ibunya bilang, ‘Nggak tanggung jawabku lagi, udah lepas tangan aku sama dia (Pelaku)’, padahal anaknya,” sebut Kakak korban.

Disebutkan Fadillah, mereka sudah memaksa pihak keluarga pelaku membawa adiknya berobat, namun yang didapatkan hanya kata-kata bentakan dari ibu pelaku, padahal, adiknya sudah lemas gitu masih sempat lagi menyalahkan adikku dengan membela-bela anaknya (pelaku).

“Untuk membela anaknya itu, ibu pelaku bilang sama masyarakat disana, ‘Nggak adanya keluarga si cewek ini (korban). Adapun keluarganya disana udah lepas tangannya. Buktinya kami datangnya, kami urusnya. Bukan seperti ibu pelaku lepas tangan sama dan pasrah dengan kelakuan anaknya,” ujar kaka sepupu korban.

Fadhila menyebutkan, mereka sudah melaporkan hal ini ke Polres Padangsidimpuan dengan nomo laporan: LP/B/93/lll/2025/SPKT/ Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025 pukul 21: 23 Wib terkait kasus penganiayaan terhadap dibawah umur.

Sebelumnya, lanjut Kakak korban, adiknya dan pelaku menikah di KUA saja karena masih dibawah umur. Karena itu status pernikahan mereka belum terdaftar di Negara secara resmi. Saat ini info yang diterimanya, korban masih di Padangsidimpuan berkeliaran.

Ia memohon kepada masyarakat yang melihat laki-laki yang menganiaya saudaranya atas nama Wandry Hidayat Batubara bertempat tinggal di Kampung Darek agar segera menghubunginya ke nomor Whats App nya, 083146437130.

“Kami sudah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, namun pelaku sudah melarikan diri. Kalau ada yang melihat pelaku menganiaya saudara saya, tolong secepatnya berkabar,” pinta Kakak sepupu korban.

Kepada pihak kepolisian, Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpalnya, agar kasus KDRT seperti ini tidak terjadi ke yang lain. (JN-Irul)