P.sidimpuan : Usai sisir lokasi peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan, Satres Narkoba Polres P.sidimpuan berhasil menangkap seorang Pria bertato inisial RRO (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Ganja.
Tersangka pria RRO ditangkap di jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan P.sidimpuan Utara, Kota P.sidimpuan. Sabtu (15 Juli 2023) sekira Pukul 13: 10 Wib.
Kapolres P.sidimpuan AKBP Dudung setyawan SH.SIK.MH Melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, SH, kepada Awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka pria ditangkap berinisial RRO (36) dengan barang bukti 36 bungkus paket Narkotika Gol I Jenis Ganja seberat bruto 55 gram berikut Uang senilai Rp. 64 Ribu dan 2 buah dompet warna hitam serta 1 unit Handphone,” ujar AKP Jasama.
Lebih lanjut, AKP Jasama mengungkapkan, kronologi penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka yang sedang bersiap-siap akan mengedarkan narkoba di jalan Sitombol kelurahan Wek II.
“Mendapat informasi itu, personel pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya dan di temukan di saku baju tersangka sebanyak 3 bungkus paket ganja siap edar,” ungkap kasat Narkoba.
Kemudian, kata AKP Jasama, personel melakukan penggeledahan dan ditemukan 33 Bungkus paket Narkotika Gol I Jenis Ganja di dapur rumah tersangka yang siap edar.
” Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut ia peroleh dari Seseorang (Lidik), kini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres padangsidimpuan guna kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba.
Sebelumnya Kapolres P.sidimpuan AKBP Dudung Setyawan meminta masyarakat Untuk menjauhi Narkoba. Pasalnya, dapat merusak kesehatan dan mental serta moral penggunanya.
Bahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya . Selain penindakan secara hukum juga akan dilakukan tindakan preventif.
“Kita akan lakukan sosialisasi langsung ke masyarakat akan bahaya Narkoba, itu akan terus kita lakukan untuk penyadaran masyarakat Kota P.sidimpuan .
Perlu dijelaskan dampak buruk dari penggunaan Narkoba. Maka jangan sekali-kali mencoba, mengenalpun jangan,” kata Kapolres P.sidimpuan saat memimpin GKN disilayang layang , Jumat (14/7/23) siang.
Kapolres juga menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada pengguna maupun pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan berbagai pengungkapan di kota P.sidimpuan. (JN-Irul)