P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Meskipun tidak menjabat lagi, Letnan Dalimunthe, mantan Pj Walikota Padangsidimpuan (Psp), diduga masih bisa kendalikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota P.Sidimpuan.
Hal itu menjadi perbincangan setelah mencuatnya dugaan bahwa ia masih terlibat dalam pengaturan pembagian proyek di Dinas Kesehatan Kota P.Sidimpuan yang dilansir dari Harian Tabagsel pada Sabtu (5/10/24).
Selain itu, dugaan ini memicu kekecewaan di kalangan rekanan dan pemerhati pemerintahan, yang menilai bahwa kendali Letnan atas proyek publik sudah melampaui batas kewenangan yang semestinya.
Dari pemberitaan pada Jumat (4/10/2024), berjudul “Skandal Proyek, Mantan Pj Walikota Diduga Masih Kendalikan Dinas Kesehatan Padangsidimpuan” yang telah di Take down beritanya, seakan kekuasaan Letnan Dalimunthe selama menjabat sebagai Pj Walikota ternyata masih berpengaruh kuat hingga saat ini.
Bahkan, pengaruhnya disebut-sebut melebihi kekuasaan Walikota sebelumnya, Irsan Efendi Nasution, dan juga Pj Walikota Padangsidimpuan yang saat ini dijabat oleh, Timur Tumanggor.
Kepala Dinas Kesehatan PSidimpuan, Balyan, diduga terus menjalankan instruksi Letnan Dalimunthe dalam pembagian proyek, meskipun Letnan sudah tidak lagi menjabat.
Dugaan ini semakin memperkuat anggapan bahwa Letnan masih memiliki cengkeraman kuat di birokrasi setempat, yang ironisnya, terjadi di bawah kepemimpinan Pj Walikota Timur Tumanggor.
Baun dan Fahmi, dua rekanan yang terdampak langsung oleh situasi ini, mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang seharusnya dikelola oleh dinas terkait justru diberikan kepada para pendukung dan kolega Letnan.
“Luar biasa si Letnan ini, bahkan setelah tidak menjabat, proyek-proyek tetap diatur sesuai dengan daftar yang dia tentukan. Ironisnya, semua ini terjadi di depan mata Pj Walikota saat ini,” ungkap Baun dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Baun dan Fahmi mengungkapkan, bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga memunculkan spekulasi bahwa Letnan mungkin menggunakan proyek-proyek tersebut untuk mendukung kampanye politiknya dalam pencalonan sebagai walikota.
“Kami khawatir proyek-proyek ini tidak hanya untuk memperkaya segelintir orang, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik Letnan ke depannya,” tambah Fahmi.
Dalam pandangan mereka, tindakan ini telah merusak tatanan pemerintahan yang seharusnya berjalan sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, mereka berharap agar Pj Walikota Timur Tumanggor segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ini.
“Balyan harus berhenti tunduk pada arahan Letnan dan mulai menjalankan tugasnya dengan transparansi sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Baun.
Menanggapi hal ini, Pj Walikota Timur Tumanggor, melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Jumat (4/10), menyatakan terima kasih atas informasi tersebut. Ia berjanji akan meneruskan laporan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Namun, publik masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah kota terkait kasus ini, yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam pembagian proyek publik.
Harapannya, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah, praktik-praktik semacam ini bisa segera dihentikan.
Hal ini penting, bukan hanya demi menjaga integritas pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap proyek benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk segelintir pihak yang berafiliasi politik atau kepentingan pribadi.
Masyarakat berharap agar Pj Walikota Timur Tumanggor mengambil tindakan tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi serta memastikan bahwa setiap pejabat publik menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (P. Harahap)