Meski Ada Larangan Truck Pengangkut Galian C Tetap Melintas di Jalan Medan-Berastagi

MEDAN – Perlintasan Jalan Wisata Strategis Nasional Medan-Berastagi tetap ramai dilintasi mobil truck pengangkut bahan galian C meskipun sudah ada larangan melintas pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.

Meskipun sudah ada larangan melintas di hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, namun pantauan kru media ini masih banyak truck pengangkut galian yang lalu lalang dihari dan jam larangan tersebut.

Padahal, Direktorat Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 75 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalulintas Angkutan Darat di daerah Pariwisata Strategis Nasional.

Dengan begitu, untuk jalan lintas Medan-Berastagi di Sumatera Utara di batas Medan dan Simpang Merek telah di tentukan dan sudah dipasang rambu-rambunya.

Pun sudah dilakukan sosialisasi oleh Direktorat Perhubungan Darat yaitu pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional, Mobar dengan JBI 8 ton keatas dan yang mengangkut bahan galian tidak diperbolehkan melintas di Jalan Medan-Berastagi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Sementara, amatan jelajahnews.id dilapangan dari arah Sembahe menuju Medan dan sebaliknya, masih banyak truck mengangkut galian C beroperasi di jam larangan dalam Permen tersebut.

Ironisnya lagi, belum ada penindakan yang dilakukan Dinas terkait dalam menegakkan Permen Direktorat Perhubungan Darat Nomor 75 tahun 2021 tersebut.

Kepala UPPKB Sibolangit, Kaharuddin Siregar ketika ditemui Sabtu (29/1/2022) lalu mengatakan pihak Direktorat Perhubungan Darat akan melihat dan mempelajari bahaya yang muncul apabila aturan itu tidak diterbitkan. Sebab, Jalan Medan-Berastagi adalah lintasan wisata Strategis Nasional.

“Pihak Direktorat Perhubungan darat, melihat dan mempelajari akan bahaya yang akan muncul apabila aturan itu tidak diterbitkan. Mengingat jalan Medan-Berastagi adalah lintasan wisata Strategis Nasional. Hingga Direktorat Perhubungan Darat memunculkan Permen No 75 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalulintas dikawasan Wisata Strategis Nasional serta mensosialisasikannya,” terang Kaharuddin.

Ia mengatakan untuk penegakan hukumnya ditangani oleh pihak Kepolisian. “Kalau penegakan hukumnya itu dipihak Kepolisian,” katanya.

Sementara, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi mengenai kondisi Jalan Medan-Berastagi akan mengecek atas informasi yang diberikan.

Kombes Valentino berjanji akan mengecek serta mengarahkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran.

“Terima kasih infonya Pak,
akan kita cek dan arahkan anggota dan Satlantas Polres jajaran,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Senin (7/2/2022). (Pasrah)