SUKABUMI| Jelajahnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang meresmikan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif untuk kemakmuran rakyat, termasuk tanah-tanah wakaf yang selama ini banyak belum terkelola secara optimal.
“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis untuk ambil bagian,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyelaraskan tata kelola agraria dengan prinsip inklusif dan berbasis masyarakat.
Ia berharap tanah-tanah wakaf bisa menjadi sumber daya ekonomi baru, terutama bagi institusi keagamaan dan sosial yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan karakter bangsa.
Menurutnya, pengelolaan tanah negara tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya tanah wakaf.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyederhanakan prosedur pendaftaran tanah wakaf dan memberikan pendampingan hukum agar aset keagamaan terlindungi secara hukum.
“Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama,” tegas Menteri Nusron. “Tanah adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola dengan bijak demi generasi hari ini dan masa depan.”
Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya terhadap kemajuan pengelolaan tanah wakaf. “MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan tanah wakaf secara tepat sasaran akan meningkatkan kontribusi umat Islam dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis keadilan sosial.
Melanjutkan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala. Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret dari keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf.
Usai acara, Menteri Nusron bersama jajaran berziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, yaitu pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum. Ziarah ini menjadi simbol penghormatan kepada tokoh pendidik dan pejuang kemerdekaan yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan umat dan bangsa.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi; serta tokoh dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam membangun tata kelola pertanahan yang adil, berdaya guna, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (JN- Tim)