TAPTENG – Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang lolos Penelitian Khusus (Letsus) pada 1-4 Desember 2021 lalu yang dilaksanakan di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mengundang polemik di tengah masyarakat.
Dan saat ini suasana di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tampak pada Senin (13/12/2021) tidak seperti sediakala.
Pasalnya, letsus yang dilakukan serentak tersebut membuat Cakades Se-Tapteng membuat masyarakat Desa Sihapas menjadi marah hingga mendatangi kantor panitia Pemilihan Kepala Desa di Dusun IV Desa Sihapas.
Warga mempertanyakan kenapa Bakal Calon Kepala Desa Sihapas tidak satu pun yang lolos letsus dan justru yang lolos Calon Kepada Desa yang bukan penduduk Desa Sihapas.
Sempat terjadi dialog yang sangat alot antara warga dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sihapas yang di Ketuai oleh Y Gulo. Olehnya, warga meminta kepada panitia untuk tidak menetapkan Calon Kepala Desa sebelum warga memberikan tanggapan atas calon yang telah lolos Letsus.
Setelah memenyampaikan aspirasinya, masyarakat membubarakan diri dari Kantor Pemilihan Kepala Desa Sihapas dan menuju Dusun masing-masih.
Tidak sampai disitu, pergerakan warga tak berhenti disetiap dusun. Bahkan masing-masing warga melakukan penandatanganan surat penolakan Calon Kepala Desa yang akan ditetapkan oleh panitia.
Kemudian, surat penolakan itu dikirim ke Bupati Tapteng dan DPRD Tapteng yang di tembuskan kepada Presiden, Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD-SU, Kapolres Tapteng, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Kapolsek Sibabangun dan Camat Suka Bangun.
Bentuk kekecewaan warga juga diluapkan dalam sebuah banner yang bertuliskan “Masyarakat Desa Sihapas Cinta Perdamaian. Dari 489 DPT Pilkades Sihapas tahun 2021 378 menolak calon yang telah diitetapkan”
Disisi lain, menurut F Waruwu, seorang warga mengatakan penolakan tersebut merupakan hal wajar-wajar saja. Lantaran mereka tak terima dan kecewa jika Desa Sihapas dipimpin Calon Kepala Desa yang tidak memahami geografis wilayahnya.
“Jangankan batas-batas tanah masyarakat Desa Sihapas mereka ketahui, batas-batas Dusun yang ada di Desa Sihapas saja calon yang lolos letsus tidak mereka ketahui karena bukan penduduk Desa Sihapas,” katanya.
Pun demikian warga lain turut menerangkan bahwa DPT Pilkades Desa Sihapas berjumlah 489 orang, dan yang menolak Calon Kepala Desa yang lolos letsus dan akan ditetapkan sebagai calon berjumlah 378 orang.
Ditempat terpisah, pun diungkapan Atisokhi Waruwu, seorang anak Desa Sihapas yang berdomisili di Pematangsiantar turut serta memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi di desa asalnya.
Ia mengatakan bahwa panitia dan seluruh pemangku kepentingan di Tapteng khususnya Bupati Baktiar Sibarani memberikan kebebasan kepada warga Desa Sihapas untuk menentukan pemimpinnya.
“Karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” ujar Atishoki. (BTM/r)