Masalah Banjir dan Kemacetan di Jl. Letda Sujono Akan Ditangani, DPRD Medan Pimpin Rapat Solusi

Politik2 views

MEDAN – Persoalan banjir dan kemacetan lalu lintas yang telah berlangsung puluhan tahun di Jalan Letda Sujono, tepatnya di sekitar pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, dipastikan akan segera ditangani. Penyelesaian menyeluruh ditargetkan rampung pada tahun 2025.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen, Senin (14/4/2024), di Gedung DPRD Medan. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan saat reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan, Plt Kepala Dinas Perhubungan Suriono, perwakilan Dinas Perkim Salman Alfarisi, Camat Medan Tembung Pandapotan Rotonga, serta perwakilan dari Polrestabes Medan, Jasa Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, dan pihak pengembang Citra Land.

Untuk solusi jangka pendek, disepakati rekayasa lalu lintas di sekitar pintu Tol Bandar Selamat melalui penutupan dan pembukaan median jalan guna mengurai kemacetan.

Sementara untuk penanganan banjir jangka panjang, akan dibangun sistem drainase baru dari Jl. Tembung hingga ke Titi Sewa, termasuk rumah pompa dan kolam retensi. Proyek ini akan segera dimulai setelah perencanaan selesai dan koordinasi lintas dinas disepakati.

“Perkiraan pengerjaan selesai dalam satu tahun,” ujar Hariono dari BBPJN Sumut, yang disambut kesepakatan dari Plt Kadis SDABMBK dan peserta rapat lainnya.

Sambil menunggu pembangunan rumah pompa rampung, langkah darurat akan dilakukan dengan membangun drainase sementara dari sisi Tol Belmera ke kawasan Perumahan Citra Land. Perwakilan Citra Land, Deni Hutagaol, menyatakan kesediaan bekerja sama dengan syarat dibuat perjanjian resmi, dan drainase tersebut akan dihentikan fungsinya begitu kolam retensi selesai.

Menutup rapat, Zulkarnaen menegaskan agar semua hasil kesepakatan segera ditindaklanjuti. “Ini menyangkut kepentingan umum. Jangan ditunda-tunda. Segera dikerjakan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *