Macet dan Pungli Akibat Truck Terjebak Lobang di Tapsel, Kini Berjalan Lancar

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Jalan Lintas Nasional di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menuju arah Kota Sibolga yang sempat macet 7 KM akibat truck terjebak bram berlobang sudah berjalan lancar.

Jalan yang sempat macet ini tepatnya di Desa Sialogo Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan terjadi, Kamis pagi (19/12/24).

Informasi yang dihimpun awak media pada pagi waktu kejadian, mobil truck, angkot dan mobil pribadi lainnya macet sekitar 5 jam di jalan tersebut.

Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, SH, MH, kepada awak media menyebutkan, jalan tersebut macet diakibatkan sebuah truck terjebak jalan rusak dan berlobang sudah dievakuasi dan jalan kini bisa dilalui.

“Truck semen terjebak jalan rusak berlobang itu sudah di evakuasi dan jalan sudah lancar,” ungkap Kasat Lantas Polres Tapsel melalui pesan singkatnya ketika sedang rapat di Polda Sumut, Kamis (19/12/24) pukul 11:40 Wib.

Disebutkan AKP Danil, terkait jalan rusak berlobang parah tersebut sudah pernah ditutup. Hal ini sudah disurati oleh pihaknya secara resmi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.

Modus Atur Jalan, Warga Kutip Rp 2000

Tampak insiden truck terjebak jalan berlobang itu seorang pria paruh baya mengambil kesempatan dengan modus mengatur lalulintas dengan meminta uang sebesar Rp 2000 untuk pengendara sepeda motor.

“Setiap lewat mereka ngotot minta Rp 2000 bng, tapi saya nggak kasih. Kalau yang lain ngasih dengan muka nggak iklas karena sempat berdebat sama orang tua yang minta itu,” ucap seorang wanita pengendara metik yang melintas.

Ketua Umum Bangsa Institut, Aji Siagian mengkritik keras pemerintah baik pusat, provinsi dan Daerah terkait lambannya perbaikan Jalan Nasional di daerah Kabupaten Tapsel khususnya di Desa Sialogo.

Ia juga menambahkan, lambanya perbaikan jalan di daerah tersebut mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan lalulintas dikarenakan jalan rusak dan berlobang sehingga dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk melakukan pungli dengan modus pengamanan jalan. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *