Pemkab Langkat Tuntaskan Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih, Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa

Langkat0 views

LANGKAT – Langkah cepat dan terukur dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 277 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, atau yang akrab disapa Bang Ondim, saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Langkat di Stabat, Senin (19/5/2025).

“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Bang Ondim di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat dan terarah Pemkab Langkat, melalui sosialisasi terpadu, penerbitan surat edaran, hingga penyusunan roadmap pembentukan koperasi. Langkah ini langsung merespons Inpres yang bertujuan memperkuat basis ekonomi rakyat dari desa.

“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegasnya.

Ia mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan menegaskan bahwa siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja cepat akan diminta mundur secara sadar.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa arah pembangunan daerah Langkat sepenuhnya merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam upaya mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi. Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak lagi dibebani biaya pendirian koperasi.

Langkah ini diperkuat melalui kerja sama resmi antara Pemkab Langkat dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat, guna mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, H. Syahrizal,menegaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah berhasil membentuk koperasi sesuai target nasional.

“Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih di Langkat sudah harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” ujar Syahrizal.

Bupati juga optimistis bahwa Langkat dapat menjadi daerah pelopor dalam gerakan koperasi nasional, serta menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *