SIDEMPUAN– Ratusan Mahasiswa Badan Eksekutif (BEM) Se-Padang Sidempuan-Tapanuli Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Perpu Cipta Kerja di Kantor DPRD kota Padang Sidempuan, Senin (10/4/2023).
Aksi ujuk rasa ini sama dengan sebelumnya, dalam orasinya mahasiswa mengajukan tuntutan atas terjadinya diskriminasi terhadap Perpu Cipta Kerja yang dianggap memihak secara sepihak tanpa ada keadilan didalamnya.
Atas hal ini, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syeh Ali Hasan Addary Kota Padang Sidempuan, Aprinal Anwar mengatakan, mereka menuntut DPR RI mencabut Perpu Cipta Kerja, mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang- undangan yang bertentangan konstitusi.
Selanjutnya, mereka juga menuntut menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop upah murah serta perlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
Selain itu, mereka meminta agar pemko Padang Sidempuan mengkaji kembali kebijakan-kebijakannya dalam hal Traffic Light di kota Padang Sidempuan yang hanya sebagi pajangan semata.
“Jelas dalam hal ini kita sebagai mahasiswa merasa pemko Padang Sidempuan tidak integritas atas kebijakan pembangunan sekawasan kota Padang Sidempuan,
Dan yang terpenting tuntutan para mahasiswa adalah meminta DPR RI meninjau kembali Perpu tahun 2022 tentang Cipta Kerja/Pengesahaan UUD tersebut,” cetusnya.
Aksi demo ini, Ketua DPRD Siwan Siswanto menyatakan ikut menolak Perpu tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat indonesia dengan menandatangi surat tuntutan aksi Mahasiswa BEM se-Padang Sidempuan-Tapanuli Selatan.
Usai penandatanganan surat pernyataan tersebut, ratusan massa BEM se-Padang Sidempuan-Tapanuli Selatan membubarkan diri dengan pengamanan Polres Padang Sidempuan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Dari pantauan awak media, aksi demo di kantor DPRD kota Padang Sidempuan di pagari dengan kawat berduri dengan persiapan personel pengamanan dan mobil anti huruh hara alias pengurai massa. (JN-Irul)