KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025 -2030

Politik6 views

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi menetapkan pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Le Polonia Hotel, Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, membacakan keputusan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Rico-Zaki memenangi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Medan 2024 dengan perolehan 297.498 suara atau 49,28% dari total suara sah.

Pasangan Rico-Zaki unggul atas dua pasangan calon lainnya, yaitu pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, yang memperoleh 190.344 suara (31,5%), serta pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho, yang meraih 115.903 suara (19,2%).

Pasangan Rico-Zaki diusung oleh delapan partai politik, yaitu Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo. Sementara itu, pasangan Ridha-Rani dan Hidayatullah-Yasyir Ridho masing-masing meraih 31,5% dan 19,2% suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan, total suara pemilih dalam Pilwalkot 2024 mencapai 626.309 suara, atau 34,8% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.799.421 suara.

Dalam rapat pleno tersebut, Zakiyuddin Harahap hadir secara langsung, meski tanpa didampingi oleh Rico Waas. Sementara itu, kedua pasangan calon lainnya tidak hadir dalam acara tersebut.(jns)