P.SIDIMPUAN – Aksi penjambretan di Padangsidimpuan, Minggu (16/1/2022) siang memakan tiga korban jiwa. Satu korban tewas merupakan Mahasiswi IAIN Padangsidimpuan.
Korban MAA (26), mahasiswi IAIN Padangsidimpuan ini tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak mobil L-300.
Saat itu korban mengejar kedua pelaku yang menjambretnya, dan sepeda motor miliknya bersenggolan dengan sepeda motor palaku sehingga terjatuh.
Kedua pelaku juga terjatuh. Satu pelaku ikut tertabrak mobil L-300 hingga kritis. Sementara, satu pelaku lainnya kritis setelah menjadi bulan-bulanan warga.
Kedua pelaku sempat dirawat di RSUD Padangsidimpuan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, menyebutkan korban MAA merupakan warga Desa Sigama Ujung Gading Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Pelaku berinisial MAS (25) warga Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II Kecamatan PSP Utara. MAS menghembuskan nafas terakhir pukul 16.15 WIB
Sedangkan pelaku lainnya atas nama ADPS (15) warga Jalan Tonga Kelurahaan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, juga tewas di Rumah Sakit pukul 19.20 WIB.
“Kejadiannya di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae. Korban menggunakan sepeda motor Beat Street putih dengan nomor plat BB 4069 HT. Sedangkan tersangka menggunakan sepeda motor Vario warna abu-abu tanpa plat,” kata AKP Bambang.
Pada saat kejadian pelaku merampas handphone (HP) korban merek Realme. Kemudian, korban melakukan perlawanan dengan cara mengejar dan memepet sepeda motor pelaku.
Kedua sepeda motor tersebut saling bersenggolan yang mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh.
“Tiba-tiba kendaraan L-300 melindas korban dan satu orang pelaku yang menyebabkan korban (MAA) meninggal dunia di tempat. Sedangkan salah satu pelaku kritis,” tukas Bambang.
Setelah terjatuh, satu pelaku lainnya terpental dan langsung dihakimi massa yang berada di lokasi kejadian.
“Sementara satu rekannya terpental ke samping badan jalan lalu seketika dihakimi oleh massa,” terangnya.
Beruntung, polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dan mengamankan situasi. Kejadian ini sempat membuat macet arus lalu lintas di lokasi kejadian. Bahkan, kemacetan mencapai 3 kilo meter.
Kedua pelaku yang kritis tersebut kemudian dirawat di RSUD Padangsidimpuan sebelum akhirnya meninggal dunia. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor milik korban merek Honda beat, handphone milik korban.
Serta sepeda motor milik terduga pelaku merek Honda Vario dan satu unit handphone milik terduga pelaku. Kini jenazah korban dan kedua pelaku sudah dibawa ke kediamna masing-masing. (SJN/r)