Komisi IV Dorong Penegakan Aturan dalam Pembangunan Medan

Politik1 views

MEDAN Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan. Ia menyebut pengawasan yang konsisten tidak hanya menjaga estetika kota, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan ini disampaikan Rommy saat meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan bermasalah di Medan, Selasa (3/6/2025). “Kami tidak anti pembangunan. Justru kami mendukung investasi yang patuh pada aturan. Kota Medan harus tumbuh dengan tertib dan indah,” ujarnya.

Rommy mengingatkan, setiap pengembang wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika melanggar, Pemko Medan harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu. “Penegakan aturan harus konsisten untuk memberikan efek jera,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Salah satu temuan dalam sidak adalah pembangunan dua unit rumah dua lantai di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Rommy langsung meminta Dinas PKPCKTR Medan untuk menerbitkan SP3 dan melimpahkannya ke Satpol PP agar bangunan tersebut disegel.

“Kasus seperti ini sudah terlalu banyak. Jika dibiarkan, penataan kota akan kacau. Kami minta segera dilakukan penyegelan,” kata Rommy.

Masih di hari yang sama, Rommy juga meninjau kegiatan penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Ia meminta Satpol PP turut menyegel lokasi tersebut karena dinilai bermasalah dan berpotensi merusak lingkungan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *