Komisi II Usulkan RSUD Medan Labuhan Tempat Isolasi Terpapar Covid-19

Politik5 views

MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, mengusulkan agar gedung RSUD yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan bisa di fungsikan sebagai tempat isolasi terpapar Covid-19, agar tidak terlantar.

“Kalau terlantar begitu, gedung bisa cepat rusak dan biaya perawatan makin bertambah,” kata Wakil Ketua Komisi II Sudari kepada wartawan di Medan, Kamis (5/8/2021).

Sudari mengatakan, di fungsikannya bangunan berlantai 7 itu akan sangat membantu Pemkot Medan dari biaya sewa gedung dan warga yang terpapar Covid-19 akan mendapat pelayanan maksimal. “Khususnya warga di Medan bagian utara tidak jauh-jauh untuk di isolasi,” kata Ketua Fraksi PAN ini.

Sudari mengaku, dirinya mendapat informasi RS Medan Labuhan tidak di mungkinkan beroperasi normal pada tahun 2021 ini. Sebab, sesuai ekspose pihak Dinas Kesehatan Kota Medan masih membutuhkan biaya sekitar Rp75 miliar untuk sarana dan prasarana RS, sementara dana yang tertampung di APBD Kota Medan tahun 2021 hanya Rp17 miliar.

Dinas Kesehatan Kota Medan sendiri, sebut Benny, sedang mempersiapkan penyelesaian tenaga kesehatan dan alat kesehatan. “Di perkirakan, itu membutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar,” kata Benny.

Di ketahui, bangunan gedung RSUD tipe milik Pemkot Medan itu telah rampung sejak satu tahun lalu, namun belum beroperasi karena masih membutuhkan biaya besar. DPRD Kota Medan sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp11 miliar untuk sarana dan prasarana RS dari kebutuhan anggaran sekitar Rp75 miliar.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *