Komisi II DPRD Medan Minta Pemutihan Tunggakan BPJS Mandiri

Politik9 views

MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto minta pihak BPJS Kesehatan Medan lakukan pemutihan bagi masyarakat yang nunggak iuran BPJS Mandiri. Warga gak bisa bayar karena sesuatu hal seperti terkena danpak pandemi Covid 19 dan lainnya.

“Selain kepada pihak BPJS juga kepada Pemko Medan kita minta agar respon mencari solusi,” pinta Surianto SH (foto) kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Dikatakan Surianto yang akrab disapa Butong itu, banyaknya warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran BPJS. Hal itu dikarenakan sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.

Untuk itu kata Butong, pihaknya akan terus memonitoring permohonan 331.000 warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri melalui komisi-nya.

Pria yang akrab disapa Butong ini menambahkan, dalam waktu dekat ini Komisi II DPRD Medan akan menyurati BPJS Kesehatan pusat agar segera memproses permasalahan tersebut.

“Untuk menuju target UHC (Universal Health Coverage), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran),” terangnya. (JNS)