P.SIDIMPUAN| Jelajahnews -Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Padangsidimpuan Hapendi Harahap menyampaikan ‘protes’ terhadap media promosi yang mirip brosur atau pamflet (flayer) pasangan calon lain yang mencantumkan logo Partai Nasdem.
Sehingga terkesan partai itu mengusung Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap di Pilkada Kota Padangsidimpuan.
“Lebih teliti itu baru mantaab,” kata Hapendi Harahap sembari melampirkan foto alat peraga sosialisasi Bapaslon Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap yang di bagian atasnya tercantum lima gambar logo partai politik yang salah satunya Nasdem, Selasa (27/8/2024).
Bukan hanya sampai disitu saja, Hapendi Harahap juga melampirkan foto bukti keputusan DPP Partai Nasdem yang mengusung dirinya bersama Gempar Nauli Hamonangan Nasution sebagai Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Padangsidimpuan.
Adapun formulir Model B Persetujuan Parpol KWK yang telah diterima Hapendi itu. ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim pada tanggal 26 Agustus 2024.
“Sebaiknya logo Nasdem dihilangkan dari flayer ini. Dan ini juga. Sebab tidak bagus jika dicantumkan logo partai yang bukan partai pendukungnya,” sebut Hapendi sembari mengirimkan dua media promosi yang mirip dengan brosur atau pamflet (flayer) milik Letnan Pahlevi.
Menurut Hapendi Harahap, ia bersama Gempar Nauli Hamonangan Nasution telah ‘mengantongi’ Keputusan DPP Partai Nasdem yang mengusung mereka sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
Sesuai dengan waktu perolehan dan penyerahan SK DPP enam Parpol, Hapendi dan Gempar sudah memperole formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Demokrat, Hanura, PAN, Perindo, Nasdem dan PDI Perjuangan (PDIP).
Jika dilihat dari perolehan kursi di DPRD Padangsidimpuan, Hapendi-Gempar telah diusung enam partai pemilik 13 kursi di DPRD Padangsidimpuan.
“Perlu saya tegaskan, Nasdem adalah partai kelima dari enam Parpol yang menyatakan mengusung kami di Pilkada Kota Padangsidimpuan,” jelas Hapendi.
Sehingga tidak etis jika ada Bapaslon lain yang mengklaim Partai Nasdem mendukung atau mengusungnya di Pilkada Kota Padangsidimpuan.
“Jikapun merasa memperoleh formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Nasdem, silahkan tunjukkan buktinya,” terang Hapendi Harahap yang diperkirakan menjadi Bacawalkot dengan partai pemilik kursi terbanyak Pilkada Padangsidimpuan. (JN-Tim)