MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar paripurna pelantikan terhadap 4 pimpinan DPRD Medan defenitif di ruang paripurna gedung dewan jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (25/11/2024).
Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/762/KPTS/2024 tanggal 8 November 2024 tentang peresmian dan pelantikan Pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih SH kepada 4 pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 kepada Drs Wong Cun Sen M.Pd.B sebagai Ketua dari PDI P, H Rajudin Sagala S.Pd.I sebagai Wakil Ketua dari PKS, H Zulkarnaen S.K.M sebagai Wakil Ketua dari P Gerindra dan Hadi Suhendra sebagai Wakil Ketua dari P Golkar.
Hadir saat pelantikan, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Ketua PN Medan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Medan, BPK Sumut, Kepala Badan Keuangan RI Perwakilan Sumut, Ketua DPRD dan seluruh anggota, Ketua DPRD Deli Serdang, sejumlah Konjen perwakilan negara lain, KPU Medan, Bawaslu, sejumlah OKP, para ulama, Pimpinan SKPD lingkungan Pemko Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak.
Dengan telah dilantiknya pimpinan definitif, maka lembaga terhormat ini telah dapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selanjutkan akan melakukan pengesahan tata tertib (Tatib) sebagai pedoman anggota DPRD Medan menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat.
Posisi jabatan ke 4 pimpinan DPRD diatur sesuai ketentuan. Dimana, Partai perolehan kursi terbanyak di DPRD berhak dan otomatis mendapat jabatan Ketua sedangkan untuk jabatan 3 Wakil Ketua akan diisi dari Partai perolehan urutan terbesar ke dua, ke tiga dan ke empat.
Sedangkan untuk mengisi jabatan tersebut merupakan penunjukan wewenang penuh dari pimpinan Partai. Dan tentu ke 4 sosok pimpinan itu merupakan kader terbaik yang telah mendapat rekomendasi dari pimpinan Partai masing masing.
Usai dilantik, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dalam sambutanya mengatakan ke depan untuk penguatan tri fungsi dewan, DPRD Kota medan akan fokus pada empat pilar transformasi yakni digitalisasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, dan pembangunan berkelanjutan.
“Setiap program akan kami desain dengan pendekatan inovasi yang menempatkan teknologi dan partisipasi publik sebagai inti dari setiap kebijakan. Secara komprehensif, izinkan saya menyampaikan sekilas rancangan rencana kerja dengan program yang lebih intuitif dan inovatif bagi dprd kota medan masa jabatan 2024-2029, yakni transformasi tata kelola pemerintahan kota medan yang diwujudkan melalui pendekatan holistik dan inovatif,” katanya.