MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (PDI P) minta Lurah dan Camat di Dapil III supaya memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk membuat surat permohonan perbaikan infrastruktur. Permohonan itu guna mempermudah kinerja Dinas terkait untuk melakukan perbaikan skala prioritas.
“Lurah dan Kepling kiranya memfasilitasi buat surat permohonan perbaikan skala prioritas ke Dinas terkait di lingkungan Pemko Medan. Foto copy suratnya dapat dkasih ke Komisi IV agar dapat kami lakukan pengawasan dan tindaklanjut agar crpat terealisasi,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat pelaksanaan Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jl Aluminium Raya Gg Tentram, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (7/12/2024) siang.
Dikatakan Paul, dengan adanya surat usulan perbaikan berbagai pelayanan publik ditengah masyarakat akan mempermudah kinerjanya. Dianya selaku Ketua Komisi IV dapat selalu mengingatkan Dinas terkait akan cepat direalisasikan perbaikan. “Masyarakat yang buat surat permohonan, difasilitasi Kepling dan Lurah. Tentu surat permohoman itu diketahui oleh Lurah,” ungkap Paul.
Pada kesempatan itu, Paul mengajak masyarakat agar peduli soal kebersihan lingkungan. Paul menyarankan agar Kepling giat melakukan gotong royong lingkungan. “Ayo rutin gotong royong membersihkan lingkungan. Kalaupun tak ikut gotong royong minimal bersihkan depan rumah masing masing,” ajak Paul asal politisi PDI P ini yang menjabat 3 periode anggota DPRD Medan.
Dikatakan Paul, persoalan banjir banyak terjadi karena ketidakpedulian warga dengan kebersihan lingkungannya. “Mungkin ada saja proyek pengendalian banjir yang tidak terencana dengan baik. Tetapi masyarakat harus proaktif agar tidak terjadi banjir lebih fatal. Tentu peran masyarakat menjaga kebersihan,” sebut Paul.
Pada kesempatan itu, Paul banyak menerima keluhan aspirasi masyarakat terkait buruknya sistem drainasi yang berdampak banjir. Bahkan keluhan pelayanan publik banyak disampaikan warga.
Menyikapi hal itu, Paul menyebut akan mentabulasi seluruh keluhan warga untuk dimasukkan E Fokir DPRD Medan. Selain itu tambah Paul, seluruh aspirasi yang diterimanya lewat reses akan ditabulasi.
“Aspirasi ini akan saya teruskan ke Pemko Medan, melalui rapat paripurna secara resmi akan disampaikan ke Pemko Medan. Nantinya, akan saya tindaklanjuti ke Dinas terkait agar ada realisasi,” kata Paul.