Ketua Komisi II DPRD Medan Sesalkan Ketidakhadiran Ketua HOBISUI dalam RDP Dugaan Penipuan

Politik1 views

MEDANKetua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, menyayangkan ketidakhadiran Ketua Arisan Horas Bidan Sumatera (HOBISUI), Rohma Sitanggang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2025). RDP tersebut digelar untuk mengklarifikasi dugaan penipuan berkedok perjalanan wisata ke Eropa, sebagaimana dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jems Bangun & Partner.

“Rapat hari ini terpaksa kami skors dan akan dijadwalkan ulang untuk RDP kedua. Kami berharap Ibu Rohma Sitanggang berkenan hadir pada rapat selanjutnya,” kata Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung, serta anggota lainnya yakni Binsar Simarmata, Dr. Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung, dan Tia Ayu Anggraini.

Kasman berharap Rohma, yang juga disebut-sebut menjabat sebagai Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan, menunjukkan itikad baik dengan hadir dalam RDP kedua. Harapan senada juga disampaikan Binsar Simarmata dan Lily MBA, yang mendorong penyelesaian secara musyawarah demi tercapainya solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Inilah fungsi mediasi kami di DPRD. Jika memang ada kekeliruan, mari selesaikan secara terbuka dan kekeluargaan,” tambah Modesta Marpaung, yang diamini Tia Ayu Anggraini.

Dalam laporan yang disampaikan kuasa hukum Jems Bangun & Partner, disebutkan bahwa 16 orang kliennya merupakan anggota arisan HOBISUI yang diketuai Rohma Sitanggang. Para anggota mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti program wisata ke luar negeri. Dana tersebut disetor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera dan dikelola oleh Rohma Sitanggang selaku penanggung jawab, lalu diteruskan ke biro perjalanan Raya Utama Travel (RUT).

Namun, program wisata tersebut batal terlaksana dengan alasan visa. Para peserta kemudian meminta pengembalian dana, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Komisi II DPRD Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, serta mendorong semua pihak bersikap kooperatif agar persoalan dapat diselesaikan secara tuntas.