MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, S.PdI apresiasi adanya call center Disdik dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli hingga tingkat sekolah.
Untuk itu, Rudiyanto minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan memiliki Call Center dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan Rudiyanto Simangunsong menanggapi Call Center Disdik Medan yang banyak menerima laporan terkait Pungli,Rabu (23/3).
Disampaikannya, ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, diantaranya urusan pungli pemindahan guru dan murid serta kebijakan kepala sekolah hal ini menunjukkan program call center ini sangat bagus.
“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya dijajaran Pemko Medan, agar warga tau melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” jelasnya.
Rudiyanto sangat berharap aduan warga tersebut diapresiasi dan untuk memberikan rangsangan kepada warga agar mau peduli maka warga yang melapor diberi reward. “Kalau boleh warga yang melapor diberi reward sebagai bentuk penghargaan,” sarannya.
Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak dinas pendidikan sebaiknya dengan gerak cepat (Gercep) diselesaikan(JNS)