MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan menggelar masa sidang pertama periode tahun 2024-2025 yang dilaksanakan dua sesi di dua tempat antara lain Jalan Tirtosari No. 75 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung pukul 10.00 wib sampai selesai dan di Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli pukul 15.00 wib sampai selesai, Minggu (8/12/24).
Di pelaksanaan reses tersebut, Wong Chun Sen yang juga ketua DPRD Kota Medan banyak menerima pengaduan masyarakat antara lain tentang banjir, drainase tersumbat, pemberian bantuan PKH, kesehatan, pendidikan dan perbaikan jalan serta ekonomi.
Reses masa sidang pertama ini juga dihadiri camat, lurah, perwakilan OPD dan pengurus PDI Perjuangan setempat, dan pimpinan organisasi masyarakat, kepling dan tokoh masyarakat setempat.
Pada sesi tanyajawab, Reni Anggraini dan Ibu Evi, warga Jalan Pertiwi No. 25 minta agar pemko Medan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, mereka mempertanyakan status BPJS Mandiri yang tertunggak dengan penggunaan pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
Warga lainnya, Susi yang tinggal di Tirto sari, meminta dibuatkan parit agar aliran air dapat mengalir sampai ke sungai Tembung. Sementara, Masdinar, warga Jalan Mandala memohon agar anaknya dapat diberikan program bea siswa kuliah gratis.
Semua pertanyaan dari perwakilan warga tersebut dijawab satu persatu oleh perwakilan OPD, lurah dan camat yang hadir.
Bayu Baskoro perwakilan dari Dinas SBMBK kota Medan menjelaskan drainase di jalan Tirto sudah darurat dan memang harus segera di lebarkan. “Mudah-mudahan, tahun depan parit di Dijalan Tirtosari segera diperbaiki dan diperlebar, ” ucapnya.
Karina Purnomo, perwakilan pihak BPJS kesehatan kota Medan menanggapi keluhan warga tentang tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri menjelaskan jika BPJS Kesehatan belum ada program penghapusan hutang tunggakan BPJS Kesehatan. Namun, adanya program UHC sebut Karina sangat membantu warga ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
” Kalau untuk penghapusan tunggakan belum ada, namun warga bisa berobat baik ke puskesmas dan rumah sakit dengan menggunakan UHC asal KTP Medan, “terangnya.
“Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan program pemerintah yang memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga, serta mengentaskan kemiskinan, “ujarnya.
Adapun jumlah peserta KUBE 5 -20 KK. Dan sumber dana diambil dari APBN/Pusat dan APBD. ” Program KUBE dapat diusulkan secara perorangan, masyarakat, atau lembaga kesejahteraan sosial lewat proposal ke Dinas Sosial kabupaten/kota, “jelasnya.
Selain itu, sesi tanyajawab pada pelaksanaan reses sesi kedua, warga Jalan Kawat 5 Lingkungan 11, Nurhayati mengeluhkan air PDAM Tirtanadi yang kotor. Persoalan banjir juga disampaikan warga tersebut kepada ketua DPRD Kota Medan dan perwakilan OPD yang hadir.
Mudiah warga lingkungan 6 Gang Keluarga kelurahan kota Bangun kecamatan Medan Deli menerangkan di Jalan Kl. Yos Sudarso ada titi jembatan rusak. Warga itu mengaku Walikota Medan sudah berkali kali datang melihat namun tidak pernah ada realisasi.
“Sempitnya titi, membuat banyak pekerja di perusahaan terlambat sampai dan kena denda pemotongan gaji, “akunya.
Untuk wilayah rawan banjir di Jalan Kl. Yos Sudarso dan lokasi rawan banjir di jalan Perunggu, pihak SDMBK mengaku akan koordinasi dengan P3SU.
“Umumnya di kecamatan Medan Deli ada parit namun tempat pengaliran airnya tidak ada. Drainase harus diperbaharui dan dibesarkan. Medan Deli dilalui sungai deli namun banjir, harusnya air dapat disalurkan sampai ke sungai Deli.
Senin, kami akan tinjau dengan jajaran kordinasi dengan KUPT SDMBK, “sebut perwakilan dari SDMBK tersebut.
Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) perwakilan dari Dinas Sosial kota Medan, Risnata Tambunan menyebut warga yang mendapat bantuan harus sudah terdaftar di DTKS. Cara mendaftarkan diri dan keluarga menjadi penerima bantuan DTKS melalui kepala lingkungan diteruskan ke kelurahan untuk dilakukan musyawarah keluarga (Muskel) bersama tokoh masyarakat, selanjutnya diteruskan ke Dinas Sosial. “Dari Dinas Sosial, data yang sudah masuk diteruskan ke Walikota Medan atau Sekda. Nah yang mengirim data ke Kemensos RI adalah Walikota Medan ataupun Sekda, ” sebutnya.
Ada permasalahan warga yang mendapat PKH adalah orang mampu, Risnata menyebutkan agar warga melaporkan temuan itu ke kepala lingkungan atau kelurahan agar nama penerima PKH untuk berikutnya dihapuskan.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan agar warga yang belum sempat mengajukan pertanyaan dikarenakan batas waktu, maka dapat menuliskan aspirasi dan keluhan di lembar aspirasi yang di berikan staf DPRD Kota Medan.
“Karena jumlah pertanyaan banyak dan waktu tidak memungkinkan, maka bapak dan ibu sekalian boleh menuliskan keluhan yang ada disekitar tempat tinggal di lembar aspirasi yang tadi dibagikan. Nantinya kami akan lihat satu persatu keluhan saudara sekalian, ” terang politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini.
Acarapun diakhiri dengan pemberian suvenir, nasi kotak dan ditutup dengan melakukan foto bersama masyarakat, anggota DPRD Medan dan perwakilan OPD yang hadir.