P.SIDIMPUAN: Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) melalui bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) memberitahukan anggaran dalam program bantuan sosial (Bansos) masih ada dan tanggal 9 Desember sudah bisa memasukan proposal bantuan dana ke tata usaha kantor wali kota P.sidimpuan.
Adapun program basnsos yakni bantuan untuk sarana dan prasarana rumah ibadah, kelompok masyarakat dan perorangan, organisasi mahasiswa, lembaga keagamaan, mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu, ujar Kabag Kesra P.sidimpuan Rusyanto melalui Kasubag Kesra Susi, Rabu (03/10/2021).
Pemerintah kota P.sidimpuan sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan. Dimana, pemberian program beasiswa tersebut terbagi ke dalam 2 kategori yakni program beasiswa bantuan sosial tidak mampu, program beasiswa berprestasi.
Anggaran untuk dana bansos ini, ada tiap tahunya. Untuk persyaratan beasiswa bantuan sosial tidak mampu melampirkan KTP, KK, KTA, surat kurang mampu dari setempat, surat keterangan dari kampus, jelasnya.
Kalau untuk beasiswa berprestasi, lanjut Susi, kadang dari jalur pribadi dengan mengikuti program studi luar negeri, jadi kita minta surat rekomendasi dari kampus atas usul dari kampus dimasukkan mahasiswa beprestasi sebagai utusan dari kampus.
“Tahun ini belum ada yang teralisasi dana bantuan yang berprestasi. kalau total anggaran bansos yang tersedia, minta ke badan keuangan”, pungkas Kasubag.
Dana bansos ini, kata Susi, khusus warga kota P.sidimpuan, dana bantuan tergantung dana yang dibutuhkan di proposal yang harus dilengkapi secara administrasi dan pencairanya 50% dari pengajuan proposalnya.
Sambung susi, Kita tidak mensosialisasikan bantuan bansos beasiswa ini, karena semua mahasiswa sudah tahu. kalau kita sosialisikan, pasti datang secara berjamaah.
“Anggaran bansos masih ada, dan bakal ditutup tanggal 04 bulan Desember”, tandas Kasubag Susi. (Irul Daulay)