MEDAN – Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area dituding bermasalah karena pengangkatan dinilai bermasalah. Guna menuntaskan persoalan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi, Senin (29/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Medan Roby Barus, bersama anggota dewan Komisi 1 lainnya. Dewan memberikan solusi atas permasalahan adanya dugaan kecurangan dalam pencalonan dan pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area.
Diketahui, sebelumnya adanya pengaduan warga melalui DPP-MPSU yang diduga kepala lingkungan yang diangkat bukan merupakan warga lingkungan tersebut. Bahkan ada dugaan berkas yang dipaksakan dalam pencalonan kepala lingkungan.
Bukan itu saja, DPP-MPSU bahwa adanya penyalahgunaan KTP masyarakat yang dipergunakan untuk pemilihan kepala lingkungan tetapi masyarakat mengetahuinya untuk pembagian bantuan sosial. Untuk itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan berharap kepada seluruh camat, lurah, serta panitia penyelenggaran harus lebih teliti dan selektif dalam pengangkatan kepala lingkungan agar tidak terjadi dan terulang lagi permasalahan seperti ini.
RDP dihadiri Camat Medan Area, Lurah Kotamatsum IV, Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Pengurus DPP-MPSU beserta warga lainnya.(jns)