Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI untuk Lestarikan Memori Bangsa

Ragam3 views

JAKARTA| Jelajahnews — Dalam upaya melestarikan memori kolektif bangsa dan menyelamatkan arsip-arsip bernilai sejarah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Webinar Kearsipan yang digelar pada, Senin (21/4).

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya secara daring.

Adapun arsip yang diserahkan terdiri atas 11 arsip Binnenlandsch Bestuur, peninggalan masa pemerintahan Hindia Belanda, serta 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari periode 1999 hingga 2017.

Keseluruhan arsip ini telah ditetapkan sebagai arsip statis, yakni arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif namun memiliki nilai guna sejarah yang tinggi dan bersifat permanen.

Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan komitmennya dalam menghadapi era digital dengan terus mengembangkan pengelolaan arsip dalam format digital.

“Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” tambah Suyus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, kontribusi kementerian tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas dan pelestarian warisan dokumenter bangsa.

“Penyelenggaraan kearsipan dibangun dan diwarnai oleh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas. Keberhasilan Kementerian ATR/BPN telah dibuktikan dari waktu ke waktu,” ujar Kandar.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, ANRI turut memberikan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Webinar bertema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital” ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, tentang pentingnya penyelamatan dan pelestarian arsip statis di tengah transformasi teknologi yang terus berkembang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak instansi pemerintah yang berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan memori bangsa melalui penyelenggaraan kearsipan yang tertib, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *