KARO – Kabupaten Karo Ditetapkan sebagai salah satu Daerah Inovatif di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu sebagaimana penetapan oleh Kemendagri RI mengenai Indeks Inovasi Daerah berdasarkan SK nomor 002.6-5848 tahun 2021 untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, Kamis (23/12/2021) lalu.
Dalam penilaian Kemendagri RI, Kabupaten Karo masuk dalam kategori membanggakan sebagai daerah inovatif, dan berada diurutan 67 dari total 415 kabupaten di Indonesia. Skor indeks inovasi daerah Kabupaten Karo nilai 53,24 dengan predikat Inovatif.
Hal ini dikatakan Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis Kominfo Karo, Drs Jhonson Tarigan kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa pencapaian tersebut berkat dari hasil kerjasama, dedikasi dan kinerja seluruh stakeholder.
“Dimana, pencapaian dari Pemkab Karo utamanya dalam pelayanan publik, mampu menyesuaikan diri dengan pengaplikasian teknologi dan informasi yang ada pada saat ini, “katanya, Senin (10/01/2022).
Lanjutnya mengatakan, Pemkab Karo terus meningkatkan terobosan dalam kinerja dan pelayanan publik. Dan komitmen dengan penetapan Perda inovasi daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dicapai sekarang bisa dicapai di 2022. Bahkan bisa ditingkatkan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya singkat. (Jai)