TAPSEL: Sungguh kejam melihat seorang bocah berinisial RH (7) yang dianiaya orang tua dan kakak kandungnya dengan mencubit, memukuli, hingga menggunakan kayu dikediamanya di Desa Sampuran Simaloting Kecamatan Hulu Sihapas kabupaten Padang lawas Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Rahmad S Situmeang warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, kabupaten Padang Lawas Utara, kepada awak media, Selasa (7/12/2021) di halaman Mako Polres Tapanuli Selatan.
Diakui bocah tersebut, bahwa dari bekas luka di sekujur tubuhnya tersebut adalah penganiayaan kekerasan yang berkelanjutan dilakukan oleh orang tuanya.
Rahmad S Situmeang yang dijumpai korban dijalan menceritakan dari pengakuan korban, korban diusir dari rumahnya dengan keadaan luka luka di sekujur tubuhnya dan telah semalaman berada di hutan perkebunan masyarakat untuk meminta bantuan.
” Senin (6/12/21) sekira pukul 03:00 sore, pas waktu saya lagi di sawah, anak ini datang hidung nya berdarah dan kepalanya juga penuh luka. Kemudian, anak ini katanya belum makan 2 hari, jadi pas saya tanya katanya dia diusir sama ibunya,”ujarnya
Saat saya tanya kenapa diusir, kata dia diusir sama ibunya, dari semalam dirumahnya dia dipukuli, di cubit sampe terkelupas kulitnya, mata biru lebam, dan luka bakar di kakinya,” jelas apa Rahmat
“Mirisnya lagi, Kalau anak ini ngak lari, kata anak ini, mamaknya mau potong lehernya atau mau gorok dia,” ungkap rahmad.
Setelah menyelamatkan korban, dirinya dibantu masyarakat lainnya mendatangi orang tua korban, dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Kini kedua orang tua dan kakaknya yang masih umur 11 tahun, sudah diamankan di pihak kepolisian dan adik ini tinggal di rumah saya,” terangnya.
Saat kru awak media menemui korban didepan mako Polres Tapsel, korban mengakui bahwa bekas-bekas lukanya dianiaya kedua orang tuanya dan kakaknya.
“Bekas luka di kepala dan lembam diwajah di pukul ayah dan mamak, kalau bekas luka di tangan dan kaki dibakar pake api obat nyamuk om,” papar anak ini dengan senyum polosnya. (Irul Daulay)