P.sidimpuan– Kasus penjambretan tas seorang korban perempuan di jalan Kel. Panyanggar Kec. Kota P.sidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, berujung damai, Rabu (28/06/23).
Informasi yang dihimpun awak media, pelaku yang ditangkap oleh massa Panyanggar bernama AR (20) tahun, sementara rekanya berinisial PH (25) lolos dari kejaran massa.
Kedua pelaku jambret diketahui adalah warga Kampung Jawa Kelurahaan Wek lV, Kecamatan P.sidimpuan Utara Kota P.sidimpuan.
Pelaku yang ditangkap sempat diamuk massa, beruntung Lurah Panyanggar, Khoiruddin langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi jambret pelaku.
Mendapat tindakan jambret yang dilakukan pelaku, korban bernama Lisna (21) warga Kelurahaan Panyanggar Kecamatan P.sidimpuan Utara Kota P.sidimpuan membuat laporan ke Polres P.sidimpuan.
Namun di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres P.sidimpuan, korban dibujuk damai oleh pihak keluarga pelaku agar laporan kasus tersebut dibatalkan oleh korban jambret.
Kemudian petugas SPKT mempertegas apakah korban jadi membuat laporan, korbanpun mau berdamai dan membatalkan laporannya tersebut dengan kesepakatan rekan pelaku harus ditangkap oleh pihak pengendara pelaku AR.
Dikesepakatan itu korban menyebutkan, apabila kesepakatan itu tidak ditepati, maka kasus perkara tersebut dilanjutkan ke ranah hukum. Dan akhirnya kesepakatan itu disetujui oleh pihak keluarga pelaku berinisial AR.
Diceritakan Lisna, kejadian berawal saat ia pulang dengan mengendarai sepeda motor dari rumah keluarganya di palopat maria, di perjalanan tepatnya depan simpang panyanggar lama tasnya dirampas oleh dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor matic warna merah.
Tak diam tasnya dirampas, dirinya meneriaki pelaku dan meminta warga untuk menangkap pelaku yang lari ke dalam simpang panyanggar.
Dijalan buntu simpang jalan panyanggar, satu dari dua pelaku yang mengendarai tertangkap, sedangkan rekan pelaku berisial PH lolos dari pengejaran dan amukan massa.
Sementara Kasat Reskrim Polres P.sidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telpon seluler tidak ada jawaban hingga berita ini terbitkan. (JN-Irul)