P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan asistensi percepatan pendaftaran tanah serta pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan bagi organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (04/06/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan tersebut dihadiri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padangsidimpuan beserta jajaran pengurus.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah milik organisasi masyarakat, khususnya lembaga keagamaan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk tanah wakaf yang dimiliki NU,” ujar Daniel.
Ketua PCNU Kota Padangsidimpuan mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan yang secara aktif membuka ruang asistensi dan pendampingan.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong tertib administrasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan NU, terutama dalam pengelolaan aset tanah dan fasilitas keagamaan.
Dalam sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari pengurus NU tingkat cabang hingga ranting menerima pemaparan teknis mengenai prosedur pendaftaran tanah, pengukuran, legalitas tanah wakaf, hingga upaya pencegahan konflik pertanahan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan PCNU Kota Padangsidimpuan.
Komitmen tersebut menegaskan sinergi kedua pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta mendorong percepatan sertifikasi aset tanah milik NU di wilayah setempat. (JN-TIM)