Kajari Sidimpuan Soroti Retribusi Parkir Tidak Capai Target PAD

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan secara blak-blakan mempertanyakan kegagalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota P.Sidimpuan dalam mencapai target pengelolaan retribusi parkir.

Pertanyaan tegas Kajari P.Sidimpuan, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar S.H., M.H langsung diarahkan ke Kepala Dishub, Alfian Pane yang turut hadir di pada acara Sosialisasi Penerangan Hukum di Bappeda Kota P.Sidimpuan, Kamis (22/05/25),

“Ada berapa kantong retribusi parkir di Kota Padangsidimpuan?”

Kadishub menjawab singkat,

“Ada 53, Pak,” ucap Alfian Pane.

Namun, bukannya puas, Kajari justru makin menggencet dengan mempertanyakan efektivitas dari pengelolaan puluhan kantong parkir tersebut.

“Kalau ada 53 kantong parkir, kenapa target pendapatan parkir tak tercapai? Ini harus dievaluasi. Jangan sampai ada kebocoran atau dugaan permainan,” tegas Kajari di hadapan seluruh peserta yang tampak mulai memperhatikan dengan serius.

Pertanyaan itu muncul dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target dan jauh dari perhitungan kantong atau titik lokasi parkir yang di perkirakan.

Hal itu sontak menjadi sorotan publik, terlebih saat diketahui bahwa hingga saat ini Kadishub enggan memberikan penjelasan kepada media.

Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Alfian Pane justru tidak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media dan bahkan memblokir nomor kontak wartawan Jelajahnews.

Sikap tertutup itu justru memicu dugaan liar di kalangan masyarakat. Aktivis pemerhati kebijakan publik, Parlindungan Harahap, SH, ikut angkat suara.

“Ini aneh, jika Kadishub tidak bisa transparan soal pendapatan dari parkir, patut dipertanyakan. Publik berhak tahu ke mana uang parkir itu mengalir,” kata Parlindungan dengan geram.

Sementara itu, di media sosial, warganet mulai ramai membahas isu Parkir Misterius Sidimpuan di kalangan pengguna lokal. Banyak yang menuntut agar Walikota segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dishub.

Hingga berita ini diturunkan, Kadishub masih belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat kini menanti, apakah ada tindakan tegas dari aparat hukum dan pemerintah kota, atau akankah kasus ini kembali tenggelam seperti yang sudah-sudah?. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *