JELAJAHNEWS.ID – Polda Sumatera Utara belum berhasil memberantas judi togel merek “STM” di Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jangankan memberantas, “menyentuh” bandar saja Polda Sumut belum pernah “mampu” untuk menangkap dan menyeret bandar besar judi togel “STM” ke ranah hukum.
Informasi yang diperoleh, masyarakat yang melakukan aksi judi togel ini dengan sistem kupon dan pesan togel via handphone maupun WhatsApp.
Pembayaran pun melalui transaksi uang non tunai alias transfer. Namun banyak juga melakukan pemesanan tunai yang sering disebut istilah “titip angka”.
Praktek perjudian di Sumut sempat vakum akibat kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Namun, hal itu tak belangsung lama, kini judi Togel terus menggeliat via handphone dan kupon marak di Medan dan Deli Serdang. Alhasil, Polda Sumut diminta tidak hanya “Diam” dan menjadi penonton.
Hasil investigasi, Senin (12/9/2022), judi togel merk “STM” sudah lama beroperasi dan sudah menyebar ke setiap desa di Deli Serdang seperti, Kecamatan Namorambe, Biru-Biru, Patumbak, STM Hilir, STM Hulu, Medan Amplas, Deli Tua dan Medan Tuntungan.
Lokasi yang paling banyak beredar judi togel merek “STM” terletak di Kecamatan Patumbak, Kecamatan Deli Tua, Kecamatan Medan Amplas.
Juru tulis sebagai ‘Kaki Tangan’ bandar menerima pesanan para penjudi yang bermimpi mendapat uang berlimpah. Mereka biasa beroperasi atau mangkal di sejumlah warung kopi di jalan Benteng Ujung, Desa Mekar sari dan Jalan Bakti Ujung Kelurahan Delitua Induk.
Selain itu, di Jalan Besar Delitua tepatnya diwarung kopi samping Kantor PLN Delitua, serta di Jalan besar Delitua, Desa Kedai Durian tepatnya disamping pintu masuk menuju perumahan Merci yang seluruhnya berada di Kecamatan Delitua.
Informasi diperoleh untuk kawasan Delitua para juru tulis dikoordinir oleh oknum berinisial BS yang di sebut-sebut sebagai oknum aparat dan hingga kini belum pernah “tersentuh” hukum.
Tak hanya itu, dari informasi yang didapat dari salah seorang sumber dilapangan menyebut bebasnya para juru tulis membuka tebakan pasangan diwarung-warung tersebut diduga karena bandar tetap lancar memberikan “upeti” kepada aparat penegak hukum.
“Kalau tidak setoran mana mungkin para juru tulis “STM” bersantai seperti tidak ada hukum di Negara ini, tanpa takut ditangkap oleh polisi,” kata sumber yang tidak mua namanya ditulis.
“Infonya perbulannya saja setor Rp 40 juta perbulan ke Polsek setempat,” katanya lagi.
Mirisnya, bandar togel ini disebut-sebut tak tersentuh hukum dan rutin menjajakan usaha haramnya dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah dalam sehari.
“Kita minta polisi, khususnya Polda Sumut tidak hanya diam saja. Jangan jadi penonton, kita para ibu-ibu sempat lega judi tidak ada lagi. Eh, sebentar saja rupanya, togel sudah banyak lagi,” kata Zubaidah (50) warga Kecamatan Delitua kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Terkait maraknya judi togel ini, telah di informasikan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak, dan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui nomor kontak masing-masing kedua pejabat tersebut. (JN-Tim)