Jabatan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen : Jadi Pengabdian

Politik2 views

MEDAN – Sikap “low profile” tampak melekat pada sosok wakil rakyat Kota Medan asal politisi Gerindra ini. Kendati memiliki harta berlimpah, sikap kesederhanaan selalu terlihat dimana dan kapanpun, apalagi di kantor DPRD Medan tempat beliau mengabdi.

Tentu hal itu pula, merupakan penilaian pimpinan Pusat Partai Gerindra menunjuk H Zulkarnaen S KM menjabat Wakil Ketua DPRD Medan masa periode 2024-2029.

Kendati pendatang baru, H Zulkarnaen asal dapil 3 Kecamatan Medan (Tembung, Perjuangan, Timur dan Deli) berhasil meraih 12.880 suara.

Berdasarkan LHKPN KPK, Zulkarnaen tercatat memiliki harta lebih dari Rp 65,3 Miliar. Total harta kekayaan yang terbilang fantastis tetap membuatnya merakyat dan penampilan sederhana.

Kepada wartawan kemaren, Zulkarnaen mengaku harta kekayaan itu berasal dari hasil kerja kerasnya sebagai pengusaha sukses. Dia pun sangat bersyukur bisa memiliki kemampuan finansial yang baik untuk keluarga.

Tentu tidak heran, jika Zulkarnaen menyebut, dengan mendapat amanah menjabat Wakil Ketua DPRD Medan adalah sarana untuk mengabdi kepada Kota Medan. Memfasilitasi aspirasi warga Medan untuk memperjuangkan hak guna peningkatan kesejahteraan lebih baik.

“Menjadi anggota DPRD sarana pengabdian. Dengan jabatan Pimpinan DPRD Medan nanti, saya punya kewenangan lebih untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Bagi saya pribadi, jabatan itu merupakan ladang pengabdian,” tuturnya.

Zulkarnaen pun bertekad akan memperjuangkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terbaik untuk masyarakat. Sebagai pengusaha sukses, ia akan mendukung untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Medan.

“Masyarakat Kota Medan harus sehat, masyarakat harus sejahtera, masyarakat harus bisa lepas dari kemiskinan dan kebodohan. Itulah yang ingin saya perjuangkan, bagi saya jabatan Pimpinan DPRD Medan ini akan jadi ladang pengabdian,” pungkasnya.

Diketahui, 50 anggota DPRD Medan dengan empat pimpinan yakni untuk Ketua merupakan jatah PDIP, untuk Wakil Ketua 1 dari PKS, untuk Wakil Ketua 2 dari Gerindra dan Wakil Ketua 3 dari Golkar.

Anggota DPRD Medan H Zulkarnaen S KM asal daerah pemilihan 3 memperoleh suara di Pileg 14 Pebruari 2024 lalu sebesar 12.880 suara. Partai Gerindra mendapat 6 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Dan saat ini Partai Gerindra menunjuk Zulkarnaen SKM menjabat Wakil Ketua DPRD Medan periode 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *