Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan Efisiensi Anggaran

JAKARTA| Jelajahnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres).

Inpres tersebut dengan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat pembahasan efisiensi yang digelar pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai 35,72% dari total anggaran sebelumnya.

“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” tegas Suyus Windayana.

Fokus pada Kegiatan Prioritas dan Optimalisasi Sumber Daya

Dalam pertemuan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh jajaran untuk membuat pemetaan ulang terhadap kegiatan yang lebih penting dan mendesak.

Efisiensi anggaran ini tidak boleh mengganggu pencapaian target nasional, terutama dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Jangan sampai efisiensi ini membuat program strategis terhambat. Kita tetap harus mencapai target sebagaimana yang telah kita rencanakan,” tambahnya.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah menunda atau mengurangi anggaran untuk kegiatan yang tidak mendesak, seperti pengadaan barang dan jasa yang bersifat non-prioritas, perjalanan dinas yang tidak krusial, serta pembangunan fisik yang bisa ditunda.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital guna memastikan pelayanan tetap berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan pemanfaatan sistem digitalisasi, berbagai layanan pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan hemat anggaran.

Komitmen Menjaga Kualitas Layanan Publik

Meski menghadapi pemangkasan anggaran, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan publik. Program-program prioritas, seperti sertipikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), digitalisasi pertanahan, serta percepatan reforma agraria, tetap menjadi fokus utama kementerian.

“Efisiensi ini tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru kita harus lebih inovatif dalam mencari cara agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” jelas Suyus Windayana.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kerjasama dan koordinasi di internal kementerian sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran ini.

Ia juga meminta seluruh unit kerja untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran agar dapat digunakan secara maksimal tanpa mengorbankan program-program penting.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang turut memberikan masukan terkait strategi efisiensi anggaran ke depan. (JN-P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *