Ikut Kompetisi Pilkada, Mendagri Copot PJ Wali Kota Digantikan Timur Tumanggor

P.Sidimpuan| Jelajahnews.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberhentikan Pj Wali Kota Padangsidimpuan (Psp) H Letnan Dalimunthe, dan digantikan oleh H Timur Tumanggor.

Pemberhentian itu tertuang dari surat edaran Mendagri sesuai dengan nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota P.sidempuan Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya, Timur Tumanggor dikenal baik masyarakat Deli Sert sebagai Sekda Kabupaten Deli Serdang dan juga dikenal sebagai Ketua NU Deli Serdang.

Informasi yang beredar pemberhentian H Letnan dari jabatan PJ Wali Kota P.Sidimpuan dikarenakan diam-diam ikut kompetisi pilkada P.sidimpuan tahun 2024 yang artinya tidak mentaati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3./2314/SJ tanggal 16 Mei 2024.

Dalam surat Mendagri tersebut tentang Pengunduran Diri Penjabat Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, pasal 7 ayat (1) dan (2) huruf q UU No 10 tahun 2016.

Kepala Dinas Kominfo P.Sidimpuan, Nur Cahyo ketika dikonfirmasi terkait pemberhentian PJ Wali Kota P.Sidimpuan, Letnan Dalimunthe menyebutkan dirinya saat ini berada di Kota Padang dalam kegiatan Call Center.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa baru mengetahui informasi tersebut dari rekan-rekan media bahwa Letnan Dalimunthe diberhentikan dari jabatanya menurut sudar edaran yang dikirim oleh rekan-rekan media.

Terkait ikutnya Letnan Dalimunthe ikut kontestasi pilkada 2024, dirinya tahu dari pemberitaan dan bila sudah ada putusan dari Mendagri pemberhentian jabatanya, otomatis kembali ke jabatanya sebelumnya sebagai Sekda Kota P.sidimpuan dikarenakan jabatanya sebagai PJ.

“Kalau diberhentikan, kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Sekda. Kan bapak itu statusnya PJ bukan resmi Wali Kota,” ujar Cahyo ke awak media, Kamis (13/06/24).

Soal penyebab pemberhentian jabatannya, Cahyo tidak mengetahuinya, dikarenakan tidak ada pernyataan resmi dari Letnan Dalimunthe.

“Saya kurang tahu soal itu, karena beliau tidak ada penjelasan resmi kepada kami,” pungkasnya melalui telepon seluler. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *