Ijeck Resmikan Masjid Al-Ikhlas Desa Biaknampe Kecamatan Munte Kabupaten Karo

Karo5 views

KAROWakil Gubernur Sumatera Utara, H.Musa Rajekshah resmikan Masjid Al-Ikhlas Desa Biaknampe Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Minggu (18/06/23).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara mengapresiasi warga Kabupaten Karo yang terus berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Umat Islam kita tahu di Karo ini minoritas, tapi hubungan umat beragama di Karo ini sangat baik. Selama ini tak ada bertentangan karena beda agama, baik di kampung ini juga kampung lain. Kami banyak berjalan ke desa-desa di Karo ini, Alhamdullilah berkeluarga pun berlainan agama tak jadi masalah,” ujar Wagubsu.

Wagubsu juga mengapresiasi seluruh pewakaf dan panitia pembangunan Masjid Al-Ikhlas yang telah banyak berjuang hingga Masjid terbangun.

Sementara itu Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting turut hadir dan berharap keberadaan rumah ibadah di Desa Biaknampe bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Muslim.

“Semoga peristiwa sukacita ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk memperkokoh semangat kebersamaan serta memberikan nuansa yang baru dalam menumbuhkan tekad dan motivasi bagi segenap umat untuk meningkatkan kualitas kehidupan iman kita yang senantiasa bersyukur dan selalu memgandalkan kekuatan Ilahi,”ujar wakil bupati karo.

“Akhirnya, marilah kita meningkatkan rasa keimanan kita kepada Allah yang maha kuasa. Kita juga selalu bekerja sama membangun Kabupaten Karo ini agar lebih beriman, hidup damai dan sejahtera. Dan saya yakin, kita semua menjadi pelaku utama untuk mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Karo dalam membangun Tanah Karo Simalem yang kita cintai ini,” lanjut wakil bupati karo.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar Kab.Karo Ferianta Purba, SE, Kepala Bakesbang Kab.Karo Tetap Ginting S.Sos, Penasehat Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Tuan Guru Syafri Sinulingga Al-Karo, Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas Darli Ginting, mewakili Dirut PT.KIM, Perwakilan Forkopimcam serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *