SIBOLGA| Jelajahnews- Aksi mencurigakan diduga penimbunan puluhan drigen berisi minyak solar bersubsidi terjadi di SPBU PT Raja Panggabean, kawasan Taman Bunga, Kota Sibolga.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga bernama Risman Lase melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya pada Jumat (13/06/25), sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam siaran tersebut, Risman memperlihatkan aktivitas mencurigakan di area SPBU yang sontak mengundang perhatian netizen.
Terekam jelas dalam video, terlihat sebuah mobil pick-up warna hitam berisi penuh dengan drigen ukuran 35 liter. Setidaknya tiga orang pria terekam kamera HP, satu duduk santai di atas mobil.
Dan satu lainnya berbaju oranye sedang sibuk memindahkan drigen, dan satu pria lagi tampak sibuk menelepon di dekat pompa pengisian solar.
Aksi tersebut terjadi di siang bolong, di area SPBU yang ramai dilalui warga. Namun, tidak terlihat ada pihak SPBU yang mencegah aktivitas tersebut.
Dalam videonya, Risman dengan lantang mempertanyakan mengapa aparat hukum hanya bertindak tegas pada kasus kecil, sementara aktivitas dugaan pelangsiran skala besar dibiarkan.
“Ini saya sekarang live di SPBU Taman Bunga Kota Sibolga. Kita dengar kemarin ada pelaku minyak ilegal ditangkap karena dua drigen saja. Tapi kenapa yang ini, yang diduga puluhan drigen, tidak ditangkap?” ujarnya geram.
Risman juga menyentil aparat penegak hukum dan pengelola SPBU yang ia nilai seperti tutup mata atas kejadian tersebut. Ia bahkan menyebut video live-nya sebagai bentuk pelaporan langsung kepada publik.
“Kita live ini supaya masyarakat dan Polres Sibolga tahu. Ada pelangsiran minyak, dilakukan terang-terangan, bukan sembunyi-sembunyi!” katanya.
Ia menambahkan bahwa ada pegawai SPBU yang terlihat sedang mengisi solar langsung ke drigen. Aktivitas ini diduga rutin dilakukan untuk dijual kembali, yang tentunya melanggar aturan subsidi.
“Itu pegawai SPBU kelihatan ngisi solar ke drigen, lalu dipindah ke pick-up. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas!” tegasnya.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, SH, hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan. Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal tindakan yang akan diambil.
Hal ini menambah kekecewaan masyarakat yang berharap hukum ditegakkan secara adil dan tegas, tanpa tebang pilih.
Masyarakat pun kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menindak dugaan penimbunan solar subsidi tersebut.
Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merugikan negara serta masyarakat luas. (JN-Hasrul/Abu)