MEDAN – Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang jatuh tanggal 27 April 2022, Kanwil Kemenkumham Sumut dan UPT Pemasyarakatan se-Sumut mengikuti upacara secara virtual dari Graha Pengayoman, Kemenkum dan HAM RI, Rabu (27/4/2022).
Peringatan HBP ke-58 ini mengusung tema ‘Pemasyarakatan Maju dan Berakhlak, Mewujudkan Indonesia Maju’.
Turut mengikuti acara virtual, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan pejabat struktural.
Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan Pemasyarakatan tahun ini berusia 58 tahun, dan usia sudah menunjukkan kematangan suatu organisasi.
“Di usia yang matang ini, pemasyarakatan harus lebih cerdas membuat strategi, evaluasi setiap kondisi dan kejadian, rasional dalam pengambilan kebijakan, mitigasi resiko, akuntabel, berintegritas serta Transparan dan aspiratif melayani (CERMAT),” kata Yasonna H Laoly.
Dikatankan, pemasyarakatan merupakan unit eselon I yang terbesar di Kemenkumham, ia paham tidak mudah mengimplementasikan itu ke 682 satuan kerja.
“Dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, pemasyarakatan sebagai bagian dari criminal justice system diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan. Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian seperti bengkel kerja.
Laksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan maksimal, laksanakan konsep pemasyarakatan dengan maksimal, lanjutnya, berdayakan WBP dengan memberikan pelatihan yang bernilai ekonomi yang dapat dijadikan modal ketika kembali ke masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelatihan yang diberikan.
“Saat ini publikasi kita sudah semakin baik, isu-isu negatif yang beredar di masyarakat harus secara cepat kita respon dengan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.
Jadikan isu negatif dan kejadian yang lalu sebagai pembelajaran dalam mengambil kebijakan kedepannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama serta siapkan langkah antisipasi bilamana terjadi hal-hal yang tidak terduga.
“Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58. Dirgahayu, Indonesia selalu menanti dharma baktimu, jadilah pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara,” tutup Yasonna. (JNS/Pasrah)