SEI RAMPAH – Memperingati Hari Buruh Nasional, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyambut langsung aspirasi para pekerja dari tiga serikat buruh, yakni SPMS Gotong Royong, SPMS Anugrah Abadi, dan SPMS Paya Pinang. Pertemuan berlangsung di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Kamis (1/5/2025), dengan suasana yang tertib dan penuh dialog.
Sejak pagi, ratusan buruh melakukan aksi damai. Dalam orasinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, hingga penyelesaian konflik hubungan industrial yang terjadi di beberapa perusahaan di wilayah Sergai.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Darma Wijaya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sergai untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan para buruh.
“Saya pun berasal dari keluarga karyawan, jadi saya paham betul perjuangan dan harapan yang disuarakan. Pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak pekerja dan keberlangsungan usaha,” ujar Darma Wijaya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Saya mengapresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai. Namun saya juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi ketertiban dan menghindari tindakan yang merugikan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, kata Bupati, Pemkab Sergai akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan, guna mencari solusi yang adil dan konstruktif.
Sementara itu, Koordinator SPMS, Susanto, mengungkapkan apresiasi atas respons cepat dan terbuka dari pemerintah daerah.
“Terima kasih atas kesediaan Bapak Bupati menemui kami langsung. Ini bukti bahwa aspirasi kami diperhatikan. Kami berharap langkah konkret segera dilakukan untuk memperbaiki nasib para pekerja,” ujar Susanto.
Aksi damai ini pun ditutup dengan doa bersama dan foto bersama antara buruh dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sergai, menandai komitmen bersama untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan pekerja di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.(jns)